Amandemen UUD 1945 Baiknya Dilakukan Setelah Pemilu 2024

Aulanews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta amandemen Undang-Undang Dasar UUD dilakukan setelah penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyampaikan pentingnya amandemen konstitusi dan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam Peringatan Hari Konstitusi.

“Ini kan proses pemilu sedang berproses, dalam waktu dekat kita sudah pemilu, sudah pilpres, pileg sehingga ya menurut saya, sebaiknya proses itu setelah setelah, ya, setelah pemilu,” kata Jokowi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/ 2023).

Presiden menyatakan mendukung Amandemen UUD 1945 dan PPHN. Sebab, menurut dia, kedua dasar negara itu belum terlalu detail. “Sekali lagi tadi saya sampaikan, kan memang PPHN tadi ketua MPR menyampaikan memang berisi filosofis, tidak detail, sehingga memberikan fleksibilitas kepada eksekutif,” kata Jokowi.

Baca Juga:  Ulama dan Santri di Banten Ijtihad Dukung Prabowo-Gibran

Ketua MPR sebut pembahasan PPHN tanpa Amandemen UUD 1945

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan pihaknya belum akan membahas soal kemungkinan amandemen UUD di periode ini. Menurut Bamsoet amandemen UUD itu kemungkinan bakal dilakukan pada periode yang akan datang.

Salah satu alasan MPR RI ogah melakukan Amandemen saat ini, kata Bamsoet, karena khawatir rencana tersebut dicurigai sebagai usaha memperpanjang masa jabatan presiden.

“Karena kalau sekarang takutnya bukan apa, dicurigai untuk perpanjang masa jabatan presiden, untuk apa lagi Penundaan pemilu dan seterusnya. Jadi malah menurut kami kontraproduktif, sehingga kami berkesimpulan kami bahas nanti pasca pemilu,” kata Bamsoet di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, (9/8/2023).

Aulanews. ID — Distrik Pengendalian Polusi Udara Kabupaten San Diego akan memperluas perannya dalam mengatasi bau busuk yang mempengaruhi komunitas di dekat tempat limbah tumpah di perbatasan AS Meksiko, menyusul...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist