Pemilu 2024 harus digunakan sebagai pengikat dalam mengatur berbagai perbedaan kepentingan dan keberagaman, menjaga nilai luhur, hak dan kemerdekaan seluruh warga bangsa yang telah dijamin dan diamanatkan oleh konstitusi sebagai warisan para pendiri bangsa. Pemilu 2024 harus menaati konstitusi sebagai pijakan utama.
Pemilu 2024 harus dijadikan sebagai konsensus untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa berdaulat dan disegani, memiliki kemandirian dengan segala anugerah sumber daya manusia dan alam yang melimpah, serta memiliki jati diri dan kepribadian yang kuat di tengah peradaban global.
“Amanat ini dibuat dengan penuh kesadaran dan pengharapan agar Pemilu 2024 dapat menjadi sarana kemaslahatan bangsa dan bukan sekadar lomba berebut kekuasaan semata yang pada akhirnya hanya akan membawa kehancuran bagi bangsa kita,” pungkas mantan Menteri Agama ini.(Vin)