Search

Alasan JKP Batal Diluncurkan oleh Jokowi Hari Ini

Aulanews.id – Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) oleh BPJS Ketenagakerjaan batal diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Selasa (12/2). Alasannya, karena terjadi kendala teknis.

Padahal, sebelumnya Jokowi dijadwalkan meluncurkan program yang manfaatnya dicanangkan menggantikan program Jaminan Hari Tua (JHT) tersebut.

Sementara, Pps Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Dian Agung Senoaji menyebut walau peresmian oleh Jokowi dibatalkan, namun sebetulnya program JKP sudah mulai berjalan dan memberikan manfaat kepada peserta.

Dia menambahkan bahwa pihaknya telah membayarkan manfaat program JKP berupa uang tunai kepada sejumlah peserta yang memenuhi persyaratan.

Pembatalan tersebut menyusul pemanggilan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto oleh Jokowi kemarin, Selasa (22/2). Jokowi memerintahkan kedua pembantunya itu untuk merevisi sekaligus mempermudah syarat pencairan manfaat JHT

Baca Juga:  Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 127 Tokoh

Menurut Pratikno, aturan JHT perlu disederhanakan demi mempermudah masyarakat mengajukan klaim, terutama untuk mereka yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Melanjutkan pemanggilan tersebut, aturan JHT bakal diatur lebih lanjut dalam revisi peraturan menteri tenaga kerja atau regulasi lain.

sumber: CNN Indonesia

Aulanews.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menerima penghargaan Prapanca Award dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur Lutfil Hakim pada Malam Puncak Resepsi Hari Pers Nasional...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist