“Nanti biar diproses, kan berkaitan dengan hak cipta itu,” kata Muhadji.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Kemendikbudristek) juga siap melayangkan gugatan atas dugaan penjiplakan lagu Halo-halo Bandung ini.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid menyebut sudah menghubungi pihak YouTube agar segera melakukan take down atas video tersebut apabila menemukan kesamaan substansial antara dua lagu itu.
“Kami Kemdikbud tadi pagi sudah melayangkan protes ke kanal YouTube dan meminta agar kasus ini ditangani segera,” kata Hilmar dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Malaysia soal dugaan penjiplakan lagu ini.
Namun, sejumlah media Malaysia mewartakan soal lagu Helo Kuala Lumpur yang memicu kontroversi hingga amarah netizen Indonesia.
(Mg06)