Saudi Berikan Persyaratan Booster Untuk Jamaah Umrah RI

Aulanews.id – Pemerintah Arab Saudi mengharuskan WNI penerima vaksin Covid-19 Sinovac dan Sinopharm menerima suntikan booster sebelum berangkat umrah.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono, mengutarakan meski Saudi telah mengakui dua vaksin buatan China itu, sampai saat ini pemerintahan Raja Salman masih menetapkan empat jenis vaksin sebagai syarat sah bepergian ke negara kerajaan tersebut.

Selama ini jemaah umrah Indonesia terbanyak kedua di dunia yakni sekitar 1,2 juta jamaah per tahun, setelah Pakistan sebanyak 1,5 juta jemaah.

Eko mengatakan saat ini aspek teknis paling utama yang harus dibahas antara Indonesia dengan Arab Saudi adalah bagaimana sertifikat vaksin Indonesia dapat diakui oleh Saudi.
Menurutnya, perlu dipastikan agar aplikasi Pedulilindungi dapat ditegrasikan dengan aplikasi serupa buatan Saudi yakni Tawakalna.

Saudi diketahui pada Agustus 2021 sudah membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah bagi negara-negara tertentu, tapi belum untuk Indonesia.

Berdasarkan keputusan terakhir, Saudi kini telah mengakui vaksin Covid-19 produksi China, Sinovac dan Sinopharm, sementara sebelumnya, Saudi hanya mengakui empat vaksin corona yakni Pfizer, AstraZeneca, Modern dan Jhonson and Jhonson. Namun, Saudi mewajibkan pengunjung disuntik vaksin booster dari 4 jenis vaksin yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Jhonson and Jhonson.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist