Aulanews.id – Satuan reskrim Polres Probolinggo berhasil menangkap spesialis pencuri sepeda motor di wilayah Kraksaan, Probolinggo. Tersangaka berinisial DSA (18) warga Kelurahan Losari, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya. Dari hasil penyidikan, tersangka melakukan tindak pidana di wilayah Polsek Kraksaan sebanyak 13 LP.
DSA melakukan aksinya di timur Pos Polisi Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Saat itu, Prianto Wibowo warga Dusun Sumber Cangkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading pemilik sepeda motor Supra Fit memarkir sepeda motornya di depan Pos Polisi Sumberlele.
Kapolres probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, sekitar pukul 16.00 WIB Prianto diberitahu oleh seseorang yang tak dikenal bahwasanya sepeda motornya dicuri oleh DSA, Ia dibantu warga sekitar langsung mengejar tersangka.
“pemilik sepeda motor tersebut mengejar pelaku dan meneriakkan maling – maling, sehingga banyak warga yang membantu untuk mengejar dan menangkap pelaku, dan selanjutnya pelaku diamankan di Mapolsek Kraksaan”, Ungkap Kapolres Probolinggo.
Selanjutnya polisi berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Supra Fit. Dari perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.(Dyn)