Setidaknya 68 pembunuhan jurnalis pada tahun 2024, UNESCO melaporkan

Aulanews.idLebih dari 60 persen pembunuhan ini terjadi di negara-negara yang sedang mengalami konflik – persentase tertinggi dalam lebih dari satu dekade.

“Informasi yang dapat diandalkan sangat penting dalam situasi konflik untuk membantu masyarakat yang terkena dampak dan memberikan pencerahan kepada dunia,” kata Direktur Jenderal UNESCO Audrey Azoulay.

“Tidak dapat diterima jika jurnalis membayar dengan nyawanya untuk pekerjaan ini. Saya menyerukan kepada semua negara untuk mengambil tindakan dan memastikan perlindungan pekerja media, sesuai dengan hukum internasional,” tambahnya.

Tren yang mengkhawatirkanLaporan tersebut menyoroti hal itu 42 jurnalis terbunuh di zona konflik tahun initermasuk 18 di Palestina, yang mencatat jumlah korban tertinggi.

Negara-negara lain seperti Ukraina, Kolombia, Irak, Lebanon, Myanmar, dan Sudan juga mengalami banyak korban jiwa, hal ini menunjukkan tingginya risiko di wilayah yang ditandai dengan kekerasan dan ketidakstabilan.

Hal ini mengikuti tren meresahkan yang terlihat pada tahun 2023, dengan lebih banyak jurnalis yang kehilangan nyawa dalam konflik selama dua tahun terakhir dibandingkan periode serupa sejak 2016-2017.

Secercah harapanMeskipun zona konflik masih menjadi perhatian penting, jumlah pembunuhan jurnalis secara keseluruhan sedikit menurun pada tahun ini.

Penurunan angka kematian yang signifikan terjadi di wilayah non-konflik, dimana 26 jurnalis terbunuh – angka terendah dalam 16 tahun.

Penurunan ini terutama terlihat di Amerika Latin dan Karibia, di mana jumlah pembunuhan jurnalis menurun dari 43 kasus pada tahun 2022 menjadi 12 kasus pada tahun 2024.

Hal ini menunjukkan adanya kemajuan dalam mengatasi ancaman terhadap jurnalis di masa damai, terutama di wilayah yang sebelumnya dilanda kekerasan terhadap pekerja media.

Di luar angka-angkaData UNESCO, yang bersumber dari organisasi kebebasan pers internasional terkemuka, diverifikasi secara ketat untuk memastikan ketidakberpihakan.

Kasus-kasus dikecualikan jika kematian dianggap tidak berhubungan dengan pekerjaan jurnalistik korban. Namun, lusinan kasus masih dalam peninjauan, dan UNESCO terus memantau perkembangannya dengan cermat.

Mandat Organisasi ini lebih dari sekadar melacak korban jiwa. Ia bekerja untuk melindungi jurnalis melalui inisiatif seperti Rencana Aksi PBB tentang Keselamatan Jurnalis dan Masalah Impunitas.

Ancaman yang munculSelain ancaman fisik, jurnalis menghadapi tantangan baru, termasuk tekanan finansial dan hukum.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist