Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, bertemu dengan Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas di Kantor Menteri Hukum, Gedung Sekretariat Jenderal, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/12) siang.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, bertemu dengan Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas di Kantor Menteri Hukum, Gedung Sekretariat Jenderal, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/12) siang.(foto:bagus/kemenpora.go.id)
Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, bertemu dengan Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas di Kantor Menteri Hukum, Gedung Sekretariat Jenderal, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/12) siang.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat ini, Menpora Dito sampaikan terima kasih kepada Menhum karena telah banyak membantu terkait dengan proses naturalisasi atlet-atlet olahraga Indonesia.
“Terima kasih banyak Pak Menteri atas bantuannya terkait naturalisasi. Tapi yang paling utama yakni penugasan pimpinan agar Pak Menteri Hukum menjadi ketua umum tenis meja,” kata Menpora Dito didampingi Staf Khusus Peningkatan Prestasi dan Pengembangan Industri Olahraga Ardima Rama dan Staf Khusus Komunikasi dan Hubungan Internasional Chaerany Putri.
Sementara, Staf Khusus Menpora Dito Bidang Hukum dan Tata Kelola Alvin Saptamandra menambahkan, dualisme kepemimpinan di cabor tenis meja telah terjadi sejak lama lebih dari satu dekade.
“Karena dualisme ini, lebih dari 3 pelaksanaan SEA Games tenis meja tidak bisa diberangkatkan. Mas Menpora sebelumnya juga telah melakukan komunikasi keduanya tapi hasilnya masih belum,” ujarnya.
“Mas Menteri juga telah melakukan komunikasi intens dengan federasi internasional dan diberikan ‘lampu hijau’ untuk dibentuk federasi yang baru, rencananya namanya Federasi Tenis Meja Indonesia,” imbuh Alvin.
Menhum Supratman Andi Agtas menyampaikan, agar nantinya yang lebih lanjut berkomunikasi dengan federasi internasional tenis meja adalah dari Komite Olimpiade Indonesia agar tidak terkesan pemerintah lebih jauh melakukan intervensi.
“Dari federasi internasionalnya dengan penyelenggaraan kejuaraan kita tidak masalah kan?, tapi nanti KOI saja yang maju koordinasi karena kalau dari pemerintah pasti tidak diterima karena dianggap intervensi,” kata Menhum.
Menhum Supratman Andi Agtas juga mengatakan komitmennya untuk mendukung Menpora dan Kemenpora dalam segala hal termasuk terkait dengan hukum dan prestasi olahraga Indonesia.