Aulanews – KEDIRI, Debat Publik terakhir Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Kediri yang digelar oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) berlangsung lancar dan meriah. Kedua paslon (pasangan calon) tampak saling memaparkan pendalaman visi misinya dan diikuti teriakan dari para pendukungnya, Kamis malam, 14 November 2024.
Yang menarik, dalam debat terakhir di Convention Hall Simpang Lima Gumul ini, kedua paslon selain menghadirkan pendukung setianya, mereka juga tampak saling unjuk kekuatan dengan melibatkan para Gus (putra kyai / pengasuh pondok pesantren) yang ada di wilayah Kabupaten Kediri.
Pada tempat duduk pendukung Paslon Nomor Urut 01, H. Deny Widyanarko – Dra. Hj. Mudawamah, M.H.I (Deny – Mudawamah), tampak ada beberapa Gus, di antaranya Pengasuh Ponpes Assya’idiyyah, Gus Muhammad Zaenal Hamami (Mbah Mamik) yang juga adik bungsu Almarhum Gus Lik (KH. Dauglas Toha Yahya), yang terkenal dengan Pengajian Malam Jum’at (PMJ), Gus Burhanuddin, Pengasuh Ponpes Mahir Arriyadl Ringinagung, Kepung, August Syaif El-Munif (Gus Sef) dari Ponpes Queen Al Falah Ploso, Mojo, yang juga menantu Cabup Deny, dan lain sebagainya.
Sedangkan pada tempat duduk Paslon Nomor Urut 02, H. Hanindhito Himawan Pramana, S.H – Hj. Dewi Mariya Ulfa, S.T (Dhito – Dewi), juga tampak menghadirkan Pengasuh Ponpes Al Ghozali Wates, Gus Jalal, Ketua GP Ansor Kabupaten Kediri, Fikri Umar Faruq atau Gus Fikri, Pengasuh Ponpes Al Ishlah Assuyuthi Dlopo, Desa Karangrejo, Gus Hadi (Abd. Hadi Al Hafidz), dan lain sebagainya.
Sementara itu, pada closing statement debat publik, Paslon Deny – Mudawamah menyampaikan, apabila dirinya diberikan amanah untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kediri, maka dalam pengisian perangkat desa nantinya akan diserahkan penuh kepada masing-masing kepala desa sesuai dengan Undang-Undang No. 3 tahun 2024.
“Setelah saya terpilih, kemudian bilamana pada masa akhir jabatan saya ada pemilihan bupati lagi, saya di dalam mencalonkan kembali, tidak akan menjadi bebannya SKPD, camat, lurah, kades, khususnya yang menyangkut keuangan dan anggaran,” katanya.
Berkaitan dengan program pemerintah, lanjut cabup yang identik dengan Blangkon Hijau ini, dalam bentuk bantuan-bantuan keuangan, seperti BLT, PKH, insentif RT, RW, Kades, dan lain-lain, perlu diketahui dan dipahami masyarakat, bahwa bantuan tersebut menggunakan keuangan negara, bukan bantuan pribadi perseorangan, atau calon, apalagi waktu pencairannya berkaitan dengan Pilkada.