Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.  Selengkapnya melalui tautan ini.

The post Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 appeared first on Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Lantik Menkominfo dan Beberapa Wamen di Istana Negara
Keterangan Pers Presiden Joko Widodo usai Peresmian Jalan Tol Ruas Indrapura – Kisaran Seksi 2 dan Jalan Tol Ruas Betung – Tempino – Jambi Seksi 3, 16 Oktober 2024 Presiden...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist