Aulanews.id – Probolinggo, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur bekerjasama dengan Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Kabupaten Probolinggo,Jawa Timur mengadakan “Halaqah Pesantren Ramah Santri: Anti-Bullying” dalam rangkaian Hari Santri Nasional 2024.
“Acara yang diselenggarakan di Aula Pondok Pesantren (PP) Nurul Jadid, Probolinggo, itu bertujuan untuk menciptakan komunitas pesantren yang bebas dari bullying dan perundungan, serta membangun lingkungan ramah bagi seluruh santri,” kata Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abd Hamid Wahid, yang juga pengasuh pesantren setempat, Senin (14/10).
Gus Hamid Wahid selaku penanggung jawab kegiatan, mengungkapkan halaqah ini dilaksanakan di lima titik pesantren besar di Jawa Timur, yaitu PP Nurul Jadid (Probolinggo), PP Lirboyo (Kediri), PP Syaikhona Kholil (Bangkalan), PP Darul Musthofa (Malang), dan PP Matholiul Anwar (Lamongan).
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita merespons isu bullying atau perundungan di lingkungan pesantren dan menjadikannya sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi santri,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hasil dari halaqah ini akan dirumuskan dalam bentuk buku berjudul Pesantren Ramah Santri. “Buku ini akan menjadi panduan untuk seluruh pesantren dalam menciptakan lingkungan anti-bullying. Kami juga akan melibatkan para ahli dan pesantren dalam tindak lanjutnya bersama tim PWNU,” jelasnya.
Di Probolinggo, halaqah pertama (14/10) ini menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Prof. Dr. Rifa Hidayah, M.Si (psikolog anak dan remaja); Prof. Dr. HM Noor Harisudin, S.Ag., SH, M.Fil.I, CLA, CWC (ulama dan ahli pendidikan pesantren); Dr. Ny. Hj. Khodijaatul Qodriyah, A.P., S.Ag., M.M.Pub., M.Si (pakar pendidikan pesantren), dan AKP Imam Munadi, S. Sos (Kanit Renakta atau Remaja, anak dan Wanita, Polda Jatim).
Ia mengharapkan halaqah yang dihadiri pengasuh pesantren, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, pengurus PCNU Kraksaan dan Probolinggo, para dosen, serta tokoh masyarakat itu mampu memberikan dampak positif bagi para santri dan menjadi langkah awal untuk menciptakan komunitas pesantren yang bebas dari perundungan.
“Beberapa kasus yang selama ini terjadi di pesantren, kedepannya diharapkan tidak terjadi lagi. Bisa diantisipasi dan secara sistem dan regulasi, sudah ada panduan untuk mengantisipasinya. Itu harapan kami semua, PWNU Jatim dan para ulama pesantren, serta jajaran Kemenag juga menertibkan pesantren yang tidak terdaftar,” jelasnya. (*)