Aulanews.id – Kediri, Diduga melakuan kampanye hitam atau black campaign, dua akun Tik Tok, yaitu dua akun Update Bangsa dan @pilihan.suara dilaporkan oleh para aktivis di Kediri yang tergabung dalam FKKM (Forum Komunikasi Kediri Maju) ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Kediri, Senin (23/09).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri, M.Pd.I., M.H mengaku menyambut baik kedatangan para aktivis yang secara resmi melaporkan dua akun Tik Tok ditengarai menyebarkan black campaign, dilakukan oleh akun Update Bangsa dan @pilihan.suara.
“Laporannya sudah kami terima, akan kami analisa serta kami lakukan kajian, dan teruskan ke pihak yang berwenang untuk diproses lebih lanjut. Bila terbukti memenuhi unsur, tentunya akan kita lanjutkan ke pihak yang berwenang. Karena kami disini hanya sebatas menerima laporan, dan seterusnya pihak yang berwenang untuk memproses lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Ketua LSM BIDIK – SIB DPD Jawa Timur, Andik Hariyanto, didampingi Ketua FKKM, Siti Isminah dikonfirmasi mengatakan, pihaknya secara resmi telah melaporkan dua akun Tik Tok yang diduga melakukan black campaign pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kediri.
“Kita menemukan akun Tik Tok yang kita duga ada black campaign, dalam artian memberikan narasi ke salah satu pasangan calon, yaitu dua akun Update Bangsa dan @pilihan.suara. Masalah ini kita sikapi dan kami laporkan ke Bawaslu, bila perlu akan kita laporkan ke Kominfo dan APH (Aparat Penegak Hukum) agar menjadikan perhatian khusus, bahwasanya hal tersebut sangat tidak pantas, karena sudah dikonsunsi publik, yang dilihat banyak orang, yang notabenenya tidak pantas diucapkan atau ditayangkan,” katanya.
Dijelaskan Andik, dua akun tersebut diduga sengaja menghembuskan informasi bohong atau hoax untuk memberikan asumsi kepada masyarakat bahwa unggahannya itu benar, padahal itu tidak benar.
“Kedua paslon sudah ditetapkan secara resmi oleh KPU kemarin, berarti secara administrasi dan persyaratan pencalonan sudah menenuhi untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri,” jelasnya.
Ditegaskan Andik, pihaknya tidak ada kepentingan dengan dua calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, namun sebagai lembaga kontrol sosial, merasa perlu mendorong untuk berdemokrasi yang benar sesuai dengan aturan dan tatanan yang berlaku, serta mengutamakan etikabilitas dari masing-masing calon.
“Secara konsumsi publik memang sangat tidak pantas. Entah itu kesengajaan atau tidak, masih kita kaji, tapi yang jelas pembuat atau peyebar akun tersebut kita tuntut untuk benar-benar diproses sesuai hukum dan tatanan yang berlaku,” tegasnya. (Hikam)