Beberapa bulan setelah gempa besar, banjir dan tanah longsor melanda jepang bagian tengah

Aulanews.id – Banjir dan tanah longsor menewaskan satu orang dan menyebabkan sedikitnya 11 orang hilang di Jepang tengah, dengan tim pemulihan bekerja pada hari Minggu di semenanjung terpencil yang telah hancur oleh gempa bumi besar tahun ini.

Hujan lebat yang “belum pernah terjadi sebelumnya” yang mengguyur wilayah tersebut sejak Sabtu mulai mereda, meninggalkan pemandangan kerusakan yang berlumpur sementara badan cuaca nasional menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tanah gembur dan bahaya lainnya.

Di kota Wajima, cabang-cabang pohon yang patah dan pohon besar yang tumbang menumpuk di sebuah jembatan di atas sungai yang airnya berwarna cokelat dan mengamuk hampir mencapai permukaan tanah.

Orang-orang terlihat mengarungi lumpur untuk mencoba menggali mobil yang setengah terkubur, sementara di tempat lain banjir merendam perumahan darurat yang dibangun bagi mereka yang kehilangan rumah akibat gempa bumi pada Hari Tahun Baru yang menewaskan sedikitnya 318 orang.

Akemi Yamashita, seorang warga berusia 54 tahun, mengatakan kepada AFP bahwa dia sedang mengemudi pada hari Sabtu ketika “dalam waktu hanya 30 menit atau lebih, air menyembur ke jalan dan dengan cepat naik hingga setengah tinggi mobil saya”.

“Saya berbicara dengan warga Wajima lainnya kemarin, dan mereka berkata, ‘sangat menyedihkan tinggal di kota ini’. Saya menitikkan air mata saat mendengarnya,” katanya, menggambarkan gempa bumi dan banjir itu “seperti sesuatu dari film”.

Delapan kompleks perumahan sementara terkena dampak di Wajima dan Suzu, dua kota di Semenanjung Noto yang porak poranda akibat gempa berkekuatan 7,5 skala Richter, yang merobohkan bangunan, memicu gelombang tsunami, dan menimbulkan kebakaran besar.

Lebih dari 540 milimeter (21 inci) curah hujan tercatat di Wajima dalam 72 jam hingga Minggu pagi—hujan terus menerus terberat sejak data perbandingan tersedia pada tahun 1976.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist