AS mungkin blokir nikel Indonesia karena masalah kerja paksa

Aulanewa.id- Departemen Tenaga Kerja AS telah memasukkan nikel Indonesia ke dalam daftar produk yang dibuat dengan menggunakan kerja paksa, sebuah kemunduran yang berpotensi signifikan bagi upaya negara Asia Tenggara tersebut untuk menjadi pemasok global utama bahan baterai yang didambakan baik oleh perusahaan-perusahaan Barat maupun China.

Laporan tersebut, yang tidak memiliki konsekuensi hukum atau peraturan langsung, mengutip liputan pers dan berbagai laporan oleh LSM tentang kondisi kerja di pabrik peleburan nikel yang terkonsentrasi di pulau Sulawesi dan Maluku di Indonesia timur.

Dimiliki dan dioperasikan melalui kemitraan oleh perusahaan-perusahaan Tiongkok dan Indonesia, para pekerja dari kedua negara bekerja di kawasan industri tempat mereka diduga menghadapi pemotongan upah secara sewenang-wenang, kekerasan, kerja lembur paksa, dan pengawasan terus-menerus. Para pekerja Tiongkok juga menghadapi penyitaan paspor dan pembatasan pergerakan.

Di Morowali, sebuah daerah di Sulawesi Tengah yang telah muncul sebagai pusat industri, para pekerja yang berbicara kepada Asia Times mengulangi tuduhan serupa sambil juga menyoroti kondisi kerja yang tidak aman.

“Kami tidak hanya berhadapan dengan mesin yang berputar, tetapi juga masalah lingkungan seperti debu, uap panas, dan bekerja di ketinggian yang sering menyebabkan kecelakaan,” kata Muhammad Taufik, seorang pekerja di Indonesia Morowali Industrial Park dan anggota Industri Pertambangan. “Produksi lebih diutamakan daripada keselamatan.”

Antara tahun 2015 dan 2023, sekitar 91 pekerja meninggal dalam kecelakaan fatal di tempat kerja yang terkait dengan industri pemurnian nikel, menurut penelitian oleh Trend Asia, sebuah organisasi berbasis di Jakarta yang menangani isu keberlanjutan.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo menerima kunjungan Pengurus Besar (PB) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) di Lantai 10 Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Senayan, Jumat...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist