Aulanews.id – Provinsi DKI Jakarta sudah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, yang artinya sudah diperbolehkan melaksanakan PTM terbatas di sekolah sekolah.
Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Bogor, pada hari Kamis (9/9/2021) ditinjau oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim. Kemudian Nadiem melanjutkan peninjauan ke beberapa sekolah di Jakarta Timur guna memastikan kegiatan PTM terbatas berjalan dengan aman.
Saat melakukan peninjauan, Nadiem didampingi oleh Anggota Komisi X DPR RI yakni Putra Nababan, Nadiem mengecek beberapa sekolah yakni SD Swasta Santo Fransiskus III, SMP PGRI 20, serta SMAN 71.
“Hari ini saya gembira melihat kembali pembelajaran dan interaksi di sekolah. Semoga segenap warga sekolah dapat mempertahankan disiplin protokol kesehatan dan semangat menjalankan PTM terbatas,” ungkap Nadiem dilihat dari laman Kemendikbud Ristek, pada Jumat (10/9/2021).
Saat melakukan peninjauan dirinya mengingatkan kepada sekolah yang masuk wilayah PPKM level 1-3 yang saat ini sudah diperbolehkan menggelar PTM terbatas. Nadiem juga menanyakan mengenai vaksinasi Covid-19
Nadiem meminta kepada pihak sekolah untuk memberikan opsi PTM terbatas dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tanpa diskriminasi.
“Karena orangtua lah yang memegang keputusan terakhir. Itu sudah diatur dalam SKB Empat Menteri,” jelas Nadiem
Putra Nababan juga memberikan pendapat mengenai PTM terbatas di kota besar seperti di Jakarta. Dari pengamatannya, banya sekolah yang sudah siap melaksanakan PTM terbatas.
Dirinya juga mendukung kebijakan Mendikbud Ristek tentang pelaksanaan PTM terbatas.