Aulanews.id – Anggota Divisi Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam menjelaskan bahwa empat partai sudah melakukan komunikasi informal dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Gerindra, PKB, PDIP, Demokrat berkomunikasi perihal pendaftaran Pilgub Jatim 2024 pada Senin (26/8/2024) di Kantor KPU Jatim
Dia mengatakan bahwa “Gerindra, PKB, PDI, Demokrat secara informal sudah. Tapi kalau secara resmi belum,” ungkapnya.
PKB dan PDI Perjuangan Jawa Timur sampai saat ini memang belum mengumumkan siapa bakal calonnya untuk berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Meski belum mengumumkan siapa bakal calonnya, namun diam-diam kedua partai itu telah menjalin komunikasi secara informal kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.
Umam menambahkan bahwa, menelang H-1 pendaftaran paslon Pilgub Jatim, belum ada satupun pasangan calon maupun partai politik yang membuat akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Dia mengatakan “Belum, kalau akun Silon sampai saat ini belum ada. Tapi kalau komunikasi informalnya sudah ada,” paparnya.
Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, pasangan calon yang secara resmi diumumkan oleh delapan parpol dan satu partai non parlemen DPRD Jatim untuk maju Pilgub Jatim. Sedangkan calon penantangnya masih belum diumumkan oleh partai koalisi yang lain.
Partai pengusung Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak antara lain: Demokrat, PAN, PPP, NasDem, Golkar, Gerindra, PKS, PSI dan Perindo.
Sedangkan bakal calon penantang etahana yaitu PDI Perjuangan dengan tujuh partai non-parlemen Jawa Timur. Sampai saat ini masih menyiapkan paslon sendiri.
Merujuk pada syarat calon berdasarkan putusan MK No 70 terkait batasan usia sudah dihapus oleh KPU RI dan digantikan.
“Sebelumnya batas usia 30 tahun dan 25 tahun sejak dilantik, kini diubah menjadi sejak ditetapkan sebagai calon, jadi sudah dikembalikan,” ucapnya
Sedangkan penghitungan di Jatim berdasarkan putusan MK, partai non parlemen yang hendak mengajukan pasangan calon harus memenuhi 6,5 persen dari minimal 12 juta jumlah DPT pada Pemilu 2024. Di Jatim sendiri jumlah DPT ada 31 juta lebih.
“Kalau misalnya sama dengan atau lebih, maka dia punya hak untuk mencalonkan sendiri. Tapi kalau kurang dari itu, maka dia harus mencari kawan untuk mengakumulasi suaranya minimal sebesar itu,” tuturnya.
Sementara itu, KPU akan membuka pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus, dilanjutkan dengan penetapan calon pada 22 September, kampanye 25 September, dan pemungutan suara pada 27 November.