Tahun ini Kuota Jamaah Safari Wukuf Sebanyak 300 Orang

Aulanews.id, Mekkah – Pemerintah akan melayani sebanyak 300 jamaah haji lansia untuk mengikuti safari wukuf di Arafah.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Khalilurrahman menyebut pihaknya sudah mengadakan persiapan membuat skema jamaah yang nanti tidak punya pendamping yang dinyatakan oleh dokter memang tidak bisa melaksanakan ibadah Haji secara sempurna.

“Tidak perlu wukuf, tidak perlu mabit di Muzdalifah dan mina atau yang perlu disafari wukufkan,” jelas Khalilurrahman di Kantor Urusan Haji Indonesia, Makkah, Sabtu (1/6/2024).

Khalilurrahman menambahkan, safari wukuf ini, semata-mata demi kesehatan, keselamatan jamaah Haji Indonesia mengingat jumlah jemaah haji tahun ini terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Adapun data peserta safari wukuf didapatkan dari dokter KKHI kantor kesehatan Indonesia, yang akan melakukan filter siapa yang layak yang berhak untuk safari wukuf lansia.

Hal itu, lanjutnya, mempertimbangkan usia, kesehatan dan pendamping.

Selain safari wukuf lansia yang menjadi tanggung jawab Kemenag, ada juga safari wukuf yang menjadi tanggung jawab kantor kesehatan Indonesia.

“Safari wukuf KKHI, mereka sangat sakit, tidak bisa duduk, tidak bisa berdiri, menggunakan alat bantu pernafasan. Itu yang safari wukufkan oleh KKHI,” jelas Khalil.

Jadi baik yang safari wukuf lansia non KKHi ataupun yang KKHI, tetap semuanya mendapatkan rekomendasi dan berdasarkan filterisasi dari kantor kesehatan haji di Indonesia, di Mekah.

“Untuk safari wukuf non lansia kuotanya 300, kalau yang KKHI masih pendataan,” katanya.

Kriteria jemaah haji safari wukuf turut dibagikan Kemenag melalui media sosialnya. Berikut rinciannya.
• Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandi (tirah baring) dalam melakukan aktivitas sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan dasar (makan, minum, mandi, mobilisasi).
• Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan/pengguna kursi roda karena sakit atau kondisi kelemahan.
• Jemaah haji lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti: jantung, hipertensi, stroke (sedang-berat), demensia.
• Jemaah haji lansia dan disabilitas yang pulang perawatan dari KKHI dengan kelemahan.
• Jemaah haji lansia dan disabilitas yang mengalami gangguan kejiwaan (depresi, kecemasan, gaduh gelisah, amuk).
• Jemaah haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan oleh petugas kloter (akan diverifikasi oleh Petugas Safari Wukuf Khusus).
• Jumlah jemaah haji lansia dan disabilitas yang akan disafariwukufkan maksimal 27 jemaah setiap sektor.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist