Aulanews.id, Mekkah – Sebanyak lebih dari 20 ribu pemegang visa non haji masih di Kerajaan hingga batas waktu umrah berakhir, sebagaimana dikonfirmasi pihak Otoritas Keamanan Publik Arab Saudi.
Saya ditanya apakah ada Warga Negara Indonesia (WNI), Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary menjelaskan, pihaknya tak memiliki data, pihak Arab Saudi tidak menyampaikan secara umum.
“Kami tidak memiliki datanya, itu bisa kita peroleh dengan surat khusus. Jadi mereka tidak akan menyampaikan secara umum, misalnya berapa. Hanya pihak imigrasi yang memiliki datanya,” ujar Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary melalui zoom meeting dengan tim media center haji, Jumat (31/5/2024).
Pihaknya juga mengklarifikasi mengenai kabar bahwa ada 100 ribu jemaah umrah Indonesia yang belum pulang, menurutnya angka itu perkiraan kumulatif dari tahun-tahun sebelumnya. “Namun angka persisnya belum tahu,” sambung Yusron.
Lebih lanjut Yusron mengimbau pada masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui aturan yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Sebelumnya Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid menyampaikan pemerintah Arab Saudi menerbitkan aturan baru pada musim haji 1445 H / 2024 M.
Otoritas melarang pemegang visa ziarah dari berbagai jenis untuk masuk dan tinggal di Makkah mulai 15 Zulkaidah hingga 15 Zulhijjah
“Saya mendapat informasi, Saudi telah menerbitkan aturan baru bagi para pengguna visa ziarah,” ujar Subhan Cholid, sebagaimana dikutip dari laman Kemenag, Jumat (31/5/2024).
“Disebutkan bahwa pengguna visa ziarah, dengan beragam jenisnya, sudah tidak bisa masuk ke Makkah dari 15 Zulkaidah – 15 Zulhijjah 1445 H,” sambungnya.
Artinya, pemegang visa umrah hanya dapat masuk ke Makkah hingga batas akhir 23 Mei 2024, dan harus keluar dari Arab Saudi pada 6 Juni 2024. Subhan berharap ketentuan Pemerintah Arab Saudi ini bisa menjadi perhatian oleh warga Indonesia yang berniat ke Makkah dengan visa ziarah untuk diindahkan. Agar tidak menghadapi masalah hukum setibanya di Tanah Suci.
“Saudi terus memperketat aturan masuk ke Makkah pada musim penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. Saya kira ini bagian dari upaya Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan penertiban dalam rangka memberikan pelayanan terbaik baik bagi jemaah haji yang datang dari berbagai negara di dunia,” papar Subhan Cholid.
Subhan mengimbau kepada jemaah agar tidak tergiur oleh tawaran berhaji secara non prosedural dengan menggunakan visa non haji. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi saat ini tengah memperketat aturan terkait visa haji.