Ini Ikhtiar Kemenag Wujudkan Haji Ramah Lansia

Aulanews.id, Jakarta () — Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Tagline yang sama diusung pada operasional haji 1444 H/2023 M.

Hal ini tidak terlepas dari fakta masih banyak jamaah haji yang berangkat tahun ini dengan usia 65 tahun ke atas. Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat jumlahnya hampir 45 ribu, atau tepatnya 44.795 jamaah.

Ini tentu bukan jumlah yang sedikit. Jika dirasiokan berdasarkan total kuota jamaah haji reguler, 213.320, maka prosentasenya hampir 21%. Lansia ini terbagi dalam empat kelompok umur: 34.420 jamaah pada rentang 66 – 75 tahun, 8.435 (76 – 85), 1.835 (86 – 95), dan 55 dengan usia lebih 95 tahun. Tercatat, jamaah tertua tahun ini berusia 110 tahun, Mbah Harjo Mislan dari Ponorogo, Jawa Timur.

Ada empat kategori jamaah haji lansia. Pertama, lansia mandiri. Kedua, lansia dengan penyakit penyerta tapi masih dapat melakukan aktivitas harian secara mandiri. Ketiga, lansia yang memerlukan bantuan orang lain saat beraktivitas harian di luar. Keempat, lansia yang memerlukan bantuan orang lain saat beraktivitas di dalam maupun luar kamar.

Dari data ini, wajar jika Kemenag kembali mengusung semangat memberikan layanan terbaik bagi jamaah, khususnya mereka yang lansia. Tidak hanya itu, tercakup di dalamnya adalah jamaah disabilitas.

Lantas, apa saja yang dilakukan Kemenag untuk mewujudkan Haji Ramah Lansia?

Istithaah Kesehatan

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menjelaskan, ikhtiar mewujudkan Haji Ramah Lansia bahkan sudah dilakukan sejak dari Tanah Air. Skema layanan lansia ini kemungkinan akan menjadi model layanan haji yang terus berkembang di tahun mendatang. Sebab, ada tren jumlah jamaah haji lansia terus meningkat seiring masa tunggu yang cukup lama.

Skema layanan jamaah haji lansia itu, kata Anna Hasbie, antara lain diawali dengan kebijakan syarat istithaah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji.

“Sebelum melunasi, jamaah harus memeriksakan kesehatan terlebih dahulu. Jika memenuhi syarat istithaah, boleh melunasi. Ini ikhtiar memastikan jamaah yang akan berangkat sehat, meski secara kategori umur adalah lansia,” sebut Anna Hasbie di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).

“Alhamdulillah kebijakan ini berjalan. Jamaah melakukan pelunasan hingga seluruh kuota terpenuhi. Bahkan, banyak juga yang masuk kuota cadangan,” sambungnya.

Petugas Layanan Lansia

Upaya lainnya adalah penyiapan petugas. Secara khusus, dalam struktur Petugas Penyelenggaran Ibadah Haji (PPIH), ada bidang layanan lansia dengan sejumlah petugas dengan usia maksimal 45 tahun. Mereka tergabung dalam petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jamaah Haji (PKP3JH) dan Layanan Disabilitas. Di dalamnya, tercakup unsur dokter dari Rumah Sakit TNI/Polri. Selain lansia, mereka juga melayani jamaah disabilitas.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist