Israel Mengatakan Kepada Mahkamah Internasional Bahwa Kasus Afrika Selatan Merupakan Olok-Olok Terhadap Genosida

Aulanews.id – THE HAGUE – Israel membela kebutuhan militer dari serangan Gaza pada hari Jumat di Mahkamah Internasional dan meminta para hakim untuk menolak permintaan Afrika Selatan untuk memerintahkan mereka menghentikan operasi di Rafah dan menarik diri dari wilayah Palestina.

Dilansir dari berita Reuters yang diterbitkan pada 18 Mei 2024, Pejabat Kementerian Kehakiman Israel, Gilad Noam, menyebut kasus Afrika Selatan, yang menuduh Israel melanggar Konvensi Genosida, “sepenuhnya terpisah dari fakta dan keadaan”.

“(Kasus ini) merupakan sebuah ejekan terhadap tuduhan genosida yang keji,” kata Noam. Ia menyebutnya sebagai “eksploitasi yang tidak senonoh terhadap konvensi yang paling sakral,” mengacu pada perjanjian internasional yang melarang genosida, yang disepakati setelah Holocaust terhadap orang Yahudi Eropa pada Perang Dunia Kedua.

Konvensi tersebut mewajibkan semua negara untuk bertindak mencegah genosida, dan ICJ, yang juga dikenal sebagai Mahkamah Dunia, yang mengadili sengketa antar negara, telah menyimpulkan bahwa hal ini memberikan hak kepada Afrika Selatan untuk mengajukan tuntutan.

Seorang wanita yang berteriak “pembohong!” selama presentasi Israel dikeluarkan oleh petugas keamanan, sebuah protes yang jarang terjadi di ruang sidang “Aula Besar Keadilan” di Den Haag.

“Memang ada perang tragis yang terjadi, tapi tidak ada genosida” di Gaza, kata Noam.

Dalam keputusan sebelumnya, pengadilan telah menolak tuntutan Israel untuk membatalkan kasus ini dan memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida terhadap Palestina, namun tidak memerintahkan untuk menghentikan serangan.

Menjelang presentasi Israel, beberapa lusin pengunjuk rasa pro-Israel berkumpul di luar, memajang foto-foto sandera yang diambil oleh pejuang Hamas pada tanggal 7 Oktober dan menuntut pembebasan mereka.

Tim hukum Afrika Selatan, yang mengajukan permohonan untuk tindakan darurat baru pada hari sebelumnya, membingkai operasi militer Israel sebagai bagian dari rencana genosida yang bertujuan untuk membawa kehancuran bagi rakyat Palestina.

Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda, Vusimuzi Madonsela, meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel agar “segera, secara total dan tanpa syarat, menarik mundur tentara Israel dari seluruh wilayah Jalur Gaza”.

Afrika Selatan mengajukan permintaan terbaru untuk tindakan darurat sebagai tanggapan atas serangan militer Israel di Rafah di tepi selatan Gaza, tempat perlindungan bagi setengah dari 2,3 juta orang di wilayah tersebut yang melarikan diri dari serangan Israel di bagian utara.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist