Search

EPA Menolak Petisi Industri Energi Untuk Melindungi Turbin Dari Peraturan Udara

Aulanews.id – WASHINGTON – Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA) pada hari Senin menolak petisi yang sudah bertahun-tahun diajukan oleh kelompok industri energi yang berupaya meminta badan tersebut menghapus batas emisi polutan berbahaya dari turbin stasioner, dengan alasan bahwa risiko penyebab kanker tetap tinggi.

Dilansir dari berita Reuters yang diterbitkan pada 16 April 2024, badan tersebut menolak petisi bersama yang diajukan pada tahun 2019 oleh kelompok-kelompok termasuk Produsen Bahan Bakar & Petrokimia Amerika dan Institut Perminyakan Amerika yang meminta untuk menghapuskan turbin pembakaran dari Standar Emisi Nasional untuk Polutan Berbahaya (NESHAP), yang memberlakukan pembatasan emisi karsinogen yang diketahui seperti formaldehida dan benzena.

Baca Juga:  1.130 Korban Kebakaran Hawaii Belum Ditemukan

“Tindakan hari ini akan memastikan orang-orang yang tinggal, bekerja dan bermain di dekat fasilitas ini terlindungi dari polusi udara yang berbahaya,” kata Administrator EPA, Michael Regan, dalam sebuah pernyataan.

Turbin bertenaga gas mengeluarkan formaldehida dan polutan berbahaya lainnya melalui transformasi kimia yang terjadi ketika metana mengalami pemanasan berlebih. Sekitar 250 turbin gas AS telah tunduk pada peraturan tersebut, menurut daftar EPA, termasuk perusahaan gas alam cair Cheniere, serta operator pembangkit listrik dan fasilitas industri lainnya.

Cheniere secara terpisah telah mengajukan petisi kepada EPA pada tahun 2022 untuk mengecualikannya dari batasan NESHAP, dengan alasan bahwa mematuhi peraturan akan membahayakan ekspor gas mereka ke Eropa pada saat negara-negara Uni Eropa (UE) sedang mencari sumber gas dari luar Rusia, yang baru saja menginvasi Ukraina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aulanews.id – “Keamanan warga sipil, rumah, sekolah, dan rumah sakit harus terjamin. Mereka bukan target,” kata Denise Brown dalam sebuah pernyataan, menggarisbawahi bahwa hukum humaniter internasional harus dihormati. Brown mengatakan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist