Aulanews.id – Young Lex ternyata pernah digrebek pihak kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Pria kelahiran Jakarta, 18 April 1992 ini mengatakan, insiden penggrebekannya itu terjadi di kediamannya sendiri.
“Elo pernah digrebek?” tanya Uya Kuya di kanal YouTube Uya Kuya TV, Sabtu (14/8).
“Gue pernah digrebek sama polisi dan gue sama sekali enggak takut,” kata Young Lex dikutip dari kanal YouTuber Uya Kuya, Sabtu (14/8/2021).
Kendati demikian, Young Lex mengaku malah lega dan tidak takut. Pasalnya disaat yang sama, dirinya tengah menghadapi perkara dengan sejumlah fans kpop
“Gue enggak tahu tiba-tiba digerebek, cuma dibilang kasusnya narkoba gue lebih lega gitu. Karena waktu itu lagi ada masalah sama kpop juga kan, iya malah lebih takut kesitu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Young Lex sempat dituding melakukan plagiat terhadap karya Lay EXO, salah satu penyanyi ternama asal Korea Selatan. Kasus tersebut membuat para fans Kpop berlomba-lomba menghujat rapper satu ini.
Young Lex juga mengaku khawatir terhadap ancaman yang diterimanya lewat komentar di sosial media. Pasalnya para fans Kpop ini mengancam akan membawa pengacara untuk memperkarakan Young Lex ke jalur hukum.
“Dia kan ngomong gitu kan, masa Kpop tuh ada yang gini, ada yang gini, bisa datengin lawyer. Malamnya baca komen, pas bangun tidur besok siang, malah yang dateng polisi ke rumah. Komennya soal itu, mereka bisa datengin lawyer sama. Ya deg-deg ser juga dikit, soalnya begitu narkoba malah lega gue,” ujarnya lagi.
Polisi menggeledah isi rumah, serta mengecek handphone miliknya, sampai melakukan tes urine.
“Prosesnya cepet gak sampai sejam, mulai geledah rumah, cek handphone, abis itu pulang,” katanya.