Aulanews.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Senin, (04/03) di Kantor Pusat BPKP, Jakarta.
Ini sebagai langkah pengembangan manajemen perusahaan, penerapan, dan penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) di lingkungan Jasa Marga Group.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan BUMN dengan BPKP.
Di kesempatan ini, Jasa Marga diwakili Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur dengan Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Bidang Akuntan Negara Sally Salamah.
Turut menyaksikan penandatanganan Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Penandatanganan nota kesepahaman ini bukan kali pertama dilakukan. Sejak awal, Erick Thohir mengatakan, Kementerian BUMN terus berkolaborasi dengan BPKP dan Kejaksaan Agung dalam membenahi tata kelola dan transformasi BUMN.
Menurutnya, sesuai tujuan awal, kami memiliki niatan agar BUMN harus benar-benar sehat. BUMN yang sehat merupakan hal yang krusial.
“Pasalnya, BUMN sebagai sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia tak sekadar korporasi, melainkan juga pelayanan publik yang erat dengan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Kerja sama ini tentu bisa memperkuat dan mempercepat upaya transformasi dan bersih-bersih BUMN, didorong dengan kondisi korporasi yang sehat agar BUMN mampu menjawab dinamika dan tantangan ke depan.
Jasa Marga terus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan BPKP dengan lingkup pekerjaan yang menyeluruh.
Mulai dari memperoleh asistensi, audit, reviu, evaluasi/assessment dan pemantauan (monitoring) dalam rangka pelaksanaan Governance, Risk and Compliance (GRC), peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kerja sama pendidikan/pelatihan.