Search

Kunjungi Brebes, Nana Salurkan Bantuan hingga Resmikan Alun-alun

Aulanews.id – Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs Nana Sudjana AS MM salurkan bantuan senilai Rp145,3 miliar. Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tersebut diperuntukan membiayai pembangunan sarana prasarana, penanganan kemiskinan dan stunting di Kabupaten Brebes.

“Kami menyerahkan bantuan keuangan Pemprov Jateng senilai Rp145,3 miliar, ini bukan nilai kecil. Saya minta betul dilaksanakan sesuai aturan dan tepat sasaran,” kata Nana saat penyerahan bantuan di Pendopo Brebes, Kamis (25/1/2024).

Nana menyampaikan, bantuan dari provinsi ini difokuskan pada penanganan kemiskinan ekstrem, stunting dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jenis bantuannya meliputi bantuan sarana prasarana, bantuan peningkatan sarana prasarana di desa, Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD), bantuan Penanggulangan Masalah Gizi (PMG).

Kemudian bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Stimulan Rumah Sederhana Sehat, Stimulan Pembangunan Rumah akibat Program Pemerintah, Stimulan Korban Bencana, Digester Biogas, Sambungan Listrik Rumah, Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di desa dan Kartu Jateng Sejahtera (KJS).

Baca Juga:  Ketika 9000 Santri Lumajang Lalaran Nadzom Aqidatul Awam

“Bantuan SPAM disediakan di desa ketika menghadapi kemarau. Di desa juga masih banyak rumah belum ada sambungan listrik, kami kerja sama dengan PLN mulai tingkat provinsi sampai kabupaten,” terangnya.

Terkait kemiskinan dan stunting di Brebes, kata Nana, ini menjadi prioritas. Sebab berdasarkan data, angka kemiskinan di Brebes masih cukup tinggi, terutama kemiskinan ekstrem. Selain itu, angka stunting juga masih di atas 14 persen.

“Kekompakan Forkopimda harus dijaga dan ditingkatkan. Apalagi juga ditambah dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Jadi kami yakin seluruh permasalahan yang ada di masing-masing daerah, ketika kita kompak, ketika kita mau, ada solusinya,” kata Nana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aulanews.id, Jakarta () — Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa jamaah umrah masih bisa masuk ke Arab Saudi sampai 15 Zulkaidah 1445 H. Namun, jamaah umrah harus meninggalkan Arab...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist