Pemerintah Perlu Sahkan UU Koperasi, Kenapa?

Aulanews.id – Pemerintah menargetkan revisi Undang-Undang tentang Perkoperasian akan rampung pada akhir 2023. Terkait hal tersebut, Akademisi Universitas Brawijaya, Herman Suryokumoro mengatakan, salah satu urgensi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yaitu terkait sanksi hukum bagi koperasi yang melanggar dan merugikan masyarakat.

Dia menuturkan, koperasi sebagai salah satu bentuk badan hukum usaha yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945, yang mana sebagian besar usaha di koperasi berbentuk Koperasi Simpan Pinjam/Usaha Simpan Pinjam (KSP/USP). Sementara itu, dia menuturkan dalam operasionalnya, koperasi kerap mengalami praktik penyimpangan.

“Banyak terjadi penyimpangan dalam praktik berkoperasi dalam kegiatan usaha KSP/USP yang merugikan masyarakat. Saya berkesimpulan, pengaturan sanksi pidana sudah saatnya ada dan urgen untuk dilakukan, karena memang koperasi sendiri harus sesuai dengan amanat konstitusi,” kata Herman dalam keterangan resmi, Rabu (20/12/2023).

Lebih lanjut, dia juga menyoroti terkait kondisi koperasi Indonesia yang hampir 100 persen melakukan bisnis di sektor UPS. Walaupun, dia menilai kondisi riil di lapangan, bisnis USP koperasi sedang anjlok.

“Mengapa? Karena harus bersaing dengan perbankan. Dalam perkembangannya, kejahatan keuangan dilakukan dan digerakkan oleh oknum berbaju koperasi. Saya membaca saat bulan puasa, ramai pemberitaan soal dana-dana penggelapan koperasi yang dilakukan oleh manajer atau pengurus koperasi, sudah pasti yang merugikan masyarakat kecil,” kata dia.

Koperasi Indo Surya misalnya, masalah tersebut sangat masif, kata Herman. Imbasnya juga terkena kepada koperasi di seluruh Indonesia. Ditambah ada beberapa indikasi koperasi primer Indonesia yang melakukan simpanan pokok terindikasi dari kasus tersebut. “Maka, sudah saatnya ke depan diatur sanksi lebih tegas, kepastian hukum, dan jaminan bagi para anggota masyarakat. Karena masih ada KSP yang melayani non-anggota, membuat potensi kerugian di masyarakat pun lebih luas,” ucap dia.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong perdagangan yang terbuka, teratur, namun tetap adil dalam Leaders Retreat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) 2024...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist