Aulanews.id – Kementerian kesehatan secara resmi mendeklarasikan Rencana Aksi Nasional (RAN) Eliminasi Kanker Leher Rahim untuk periode 2023-2030 di Jakarta hari ini, Minggu (17/12/2023).
Melalui rencana ini, Kemenkes menargetkan 90 persen anak perempuan dan laki-laki di Indonesia mendapatkan imunisasi HPV pada 2031.
Target tersebut selaras dengan strategi Eliminasi Kanker Leher Rahim Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menargetkan 90% anak perempuan menerima vaksinasi lengkap dengan vaksin HPV pada usia 15 tahun, dan diikuti oleh target skrining 70% dan pengobatan 90% .
Sebelumnya, RAN Eliminasi Kanker Leher Rahim yang sama telah dideklarasikan oleh Presiden Joko Widodo bersama Presiden Amerika Serikat Joseph R. Biden Jr. dalam pertemuan di Washington D.C pada 13 November 2023 lalu.
“Kanker leher rahim merupakan jenis kanker dengan tingkat kematian tertinggi kedua pada wanita di Indonesia, dan 70% kanker serviks didiagnosa pada stadium lanjut.
“Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kanker Leher Rahim yang akan dijalankan hingga 2030 mendatang merupakan sebuah ikhtiar bersama untuk mengeliminasi kanker leher rahim di Indonesia.
“Salah satu program yang kami rencanakan untuk mengeliminasi kanker leher rahim adalah dengan memiliki produksi vaksin HPV yang diutamakan produksi dalam negeri.
“Diharapkan pada tahun 2030 akan susah menemukan cerita kanker serviks, karena Indonesia sudah bebas kanker serviks,” papar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam kata sambutannya.
RAN Eliminasi Kanker Leher Rahim merupakan strategi komprehensif yang dicanangkan pemerintah Indonesia untuk memperkuat sistem kesehatan nasional dengan memperluas akses masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan dengan teknologi kesehatan yang lebih maju.
Tak hanya berfokus pada penyediaan layanan kesehatan, pemerintah juga berharap hambatan terhadap intervensi kanker leher rahim yang berakar pada tantangan sosial, pembiayaan, budaya, sosial dan struktural hilang dengan gencarnya edukasi kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
RAN tersebut disusun berdasarkan empat pilar tindakan, yakni: