Mantan Wartawan JP Gowes Surabaya-Jakarta Ketuk Nurani Gm Dkk di Dewan Pers

Aulanews.id – Pensiunan wartawan Jawa Pos (JP), Abdul Muis setelah aksi Gowes  Sby-Jkt lima hari, Jumat siang (01/12/2023) ini, mendatangi Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Mantan wartawan senior JP berusia 60 tahun ini, minta dukungan Dewan Pers terkait ikhtiar  para mantan awak media JP memperjuangkan hak menopang hidup hari tua insan pers, soal saham 20 persen milik seluruh karyawan.

“Kedatangan saya dengan didukung wartawan-wartawan muda ibukota, ingin mengetuk hati nurani para komisaris JP, Goenawan Mohamad (GM) dkk agar  peduli nasib karyawan yg sudah pensiun, banyak yang hidup sengsara,” kata Abdul Muis, di Dewan Pers, Jumat (1/12/2023).

Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS saat ditemui Amu, mengatakan sangat mengapreasi perjuangan mantan wartawan JP yang menyampaikan aspirasi dengan Gowes dari Surabaya ke Jakarta.

“Saya prihatin. Seharus persoalan ini bisa sejak awal  karena ada hak dan kewajiban. Jadi, tidak perlu harus ada yang Gowes ke Jakarta hanya untuk meminta hak karyawan,” kata Ninik.

Baca Juga:  KAI Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

Ninik mengaku baru mengengar persolan ini. Dewan Pers, kata dia, akan mempelajari masalah tersebut.

“Saya berharap bisa diselesaikan sebaik-baiknya secara damai dan secepatnya. Kalau bisa tidak harus melalui jalur hukum,” tegas Alumni Universitas Negeri Jember ini.Amu mengatakan, yang diperjuangkan mantan awak media Jawa Pos, hajat hidup hari tua terkait saham  20 persen sejak Tahun 1985. Hak saham ini di bawah kuasa Yayasan Karyawan Jawa Pos.

“Sejak awal 80an sampai 2000, karyawan makmur setahun dapat lebih dari dua belas gaji, dan deviden karyawan. Setelah Dirut JP Eric Samola meninggal tahun 2000, saham itu mulai tidak jelas,” kata Amu.

Aulanews.id – Paus Fransiskus akan tiba di Vanimo, sebuah kota kecil di Papua Nugini pada hari Minggu. Kota ini merupakan salah satu tempat Katolik yang paling terpencil di dunia. Kunjungan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist