Aulanews.id – Iklan politik tentang susu pasangan calon presiden-calon wakil presiden pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak melibatkan anak-anak. Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo- Gibran, Budisatrio Djiwandono mengatakan iklan tersebut murni menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).
Dia mengatakan hal tersebut menanggapi langkah kelompok masyarakat menamakan diri Radar Demokrasi Indonesia yang melaporkan TKN Prabowo-Gibran ke Bawaslu atas dugaan penayangan iklan kampanye yang melibatkan anak di bawah umur.
“Tidak ada anak-anak yang dilibatkan dalam pembuatan video iklan tersebut. Ini murni kreasi AI, dari teks menjadi gambar yang di generate melalui AI,” ujar Budisatrio di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Budisatrio menyebut pihaknya sangat berpegang teguh kepada aturan perundang-undang yang berlaku. Salah satunya adalah UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Dalam pasal 1 poin 1 dijelaskan, Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Dalam iklan tersebut tidak ada anak-anak dalam artian fisik dan identitas. Tidak ada aktor anak-anak.” ucapnya.
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa TKN taat dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur tidak diperbolehkannya anak di bawah umur mengikuti kegiatan kampanye ataupun aktivitas politik.
“Yang di-generate oleh AI adalah masa depan. Suatu masa di mana anak-anak bisa makan minum susu gratis, di mana gizi tercukupi. Tidak ada anak-anak yang ikut kegiatan kampanye maupun aktivitas kampanye.” katanya.