Novita Hardini Diusir di Acara UMKM

Novita Hardini. (Foto: Liputan6.com)
Novita Hardini. (Foto: Liputan6.com)

Aulanews.id – Istri Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mochamad Nur Arifin ini mendapatkan perlakuan tak mengenakkan saat menghadiri kegiatan UMKM di kawasannya. Pasalnya, ia mengaku diusir saat hendak menjadi pembicara dalam acara tersebut.
Novita mengungkapkan hal ini di akun instagram pribadinya. Curhatannya pun viral hingga menyebar media sosial lain, seperti TikTok dan aplikasi percakapan WhatsApp.

Dalam video berdurasi 3 menit 17 detik, tampak Novita yang sedang berada di dalam mobil mengenakan baju hitam dan berkerudung corak warna putih hitam. Lalu, ia mulai menceritakan soal kejadian yang menimpanya.

Video yang diunggah akun pribadi Instagram @novitamochamad telah ditonton lebih dari 75 ribu orang dan mendapat 124 komentar. Kejadian berlangsung di SMAN 1 Magetan, Selasa siang (21/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Betul itu kejadian kemarin di SMAN 1 Magetan. Saya sebagai undangan dari Dinas Koperasi dan UKM Jatim, namun baru hadir dan memberi sambutan 3 menit diminta segera selesai dan meninggalkan acara padahal acara belum selesai,” ujar Novita, Rabu (22/11/2023).

Disebutkan dalam video, Novita sedang menghadiri undangan kegiatan UMKM oleh Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur. Undangan ini terkait pemberian materi program Kementerian Koperasi dan UKM tentang penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sejumlah warganet pun memberi reaksi beragam. Banyak yang menyemangati ibu 3 anak ini.

“Tetap semangat pantang kendur bunda @novitamochamad …,” tulis akun sasmitodesosasta86

“Tetap semangat mba,” tambah akun @ritanurini.

Novita yang hendak menjadi pembicara dalam acara tersebut, mengaku bahwa pengusirnya adalah seorang anggota DPRD Jatim. Namun, Novita enggan menyebut siapa sosok anggota DPRD Jatim yang mengusirnya itu. Kendati demikian, diketahui, acara yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Jatim di aula SMAN 1 Magetan ini dihadiri anggota Komisi E DPRD Jatim.

Aulanews.id – Mengapa surat perintah tersebut dikeluarkan?ICC hanya dapat melakukan investigasi dan penuntutan jika sistem peradilan nasional di negara-negara yang bersangkutan, di mata Pengadilan, tidak melakukan investigasi atau penuntutan yang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist