Aulanews.id – Israel dan Hamas telah menyetujui gencatan senjata selama 4 hari yang dimediasi oleh Qatar yang akan membebaskan 50 perempuan dan anak-anak yang ditawan di Gaza dengan imbalan 150 perempuan dan anak-anak Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel.
Kesepakatan itu diumumkan pada Rabu (22/11/2023), dan waktu mulainya diperkirakan akan dikonfirmasi dalam 24 jam ke depan, menurut pernyataan dari Qatar.
Perjanjian tersebut juga mencakup bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat Gaza setelah berminggu-minggu serangan Israel tanpa henti yang telah menewaskan lebih dari 14.100 orang, termasuk 5.600 anak-anak, dan memaksa sekitar 1,7 juta orang mengungsi.
Sekitar 1.200 orang tewas dalam serangan Hamas terhadap Israel.
Berikut beberapa reaksi terhadap pengumuman tersebut:
Cina
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Mao Ning
Kementerian Luar Negeri Tiongkok menyatakan harapannya bahwa langkah tersebut “akan membantu meringankan penderitaan akibat krisis kemanusiaan, mendorong peredaan konflik, dan meredakan ketegangan”.
Uni Eropa
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen
Von der Leyen menyambut baik kesepakatan yang dicapai antara Israel dan Hamas mengenai pembebasan 50 tawanan dan penghentian permusuhan di Gaza.
“Komisi Eropa akan melakukan yang terbaik untuk menggunakan jeda ini untuk gelombang kemanusiaan ke Gaza,” katanya dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Al Jazeera, Rabu (22/11/2023) waktu setempat.
Mesir
Presiden Abdel Fattah al-Sisi
Mesir memuji keberhasilan mediasi yang dilakukan bersama Qatar dan Amerika Serikat dalam menengahi “gencatan senjata kemanusiaan” di Jalur Gaza.
Sisi juga menyambut baik rencana “pertukaran sandera dengan tahanan” yang ditahan di penjara-penjara Israel, kata kantor kepresidenan.
Perancis
Menteri Luar Negeri Catherine Colonna
Menteri Luar Negeri Catherine Colonna menyatakan, “Kami berharap akan ada warga Perancis di antara kelompok sandera pertama yang dibebaskan.”
Lembaga Hak Asasi Manusia
Direktur Israel dan Palestina Omar Shakir
“Menyusul kekejaman massal yang terjadi beberapa minggu terakhir, kesepakatan hari ini disambut baik,”
“Penyanderaan dan pemblokiran bantuan penyelamatan jiwa adalah kejahatan perang yang tidak pernah bisa dibenarkan. Manusia bukanlah alat tawar-menawar. Gencatan senjata atau tidak, serangan yang melanggar hukum harus dihentikan untuk selamanya,”
Iran
Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian