Aulanews Tokoh Saldi Isra Diadukan ke Majelis Kehormatan

Saldi Isra Diadukan ke Majelis Kehormatan

Aulanews.id – Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) mengadukan hakim konstitusi Saldi Isra ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Ketua Umum DPP ARUN Bob Hasan menilai pernyataan Saldi Isra tak dapat dikatakan sebagai dissenting opinion.

“Itu bukan bentuk dissenting opinion. Amar putusan harus ditaati. Namun demikian, akibat dari dissenting opinion yang subjektif dan membunuh karakter hakim konstitusi lain. Itu yang kita laporkan,” kata Bob kepada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).

Bob lantas menyoroti ucapan Saldi dalam pertimbangannya yang mengaku heran atas perubahan putusan MK yang dinilai sangat cepat. Dia mengatakan hal itu justru mempengaruhi persepsi publik terhadap putusan MK. “Karena itu, DPP ARUN melaporkan hakim konstitusi ini yang telah menyatakan sesuatu yang bisa meluluhlantakkan marwah MK,” ucapnya.

Baca Juga:  Dewi Rachmi Amaliyah Ingin Sejahterakan Rakyat Madura

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Hukum ARUN Yudi Rijali Muslim mengatakan putusan MK lahir dari serangkaian proses sidang. Menurutnya, putusan seyogianya telah didiskusikan secara matang oleh para hakim konstitusi. “Padahal sudah sedari awal permohonan judicial review ini tentu melalui proses perbaikan, lalu kemudian pembacaan, terus kemudian lanjut kepada saksi-saksi, bahkan kemudian ahli,” jelasnya.

“Artinya opini yang disampaikan oleh Profesor Saldi Isra pada kesempatan kemarin dalam putusan, seolah-olah mengesampingkan proses persidangan yang telah dilalui oleh seluruh majelis mahkamah konstitusi,” sambungnya.

Lebih lanjut, menurutnya, ucapan Saldi terkait kebingungannya atas putusan itu terkesan provokatif sehingga menyebabkan publik gagal paham akan putusan MK. “Akhirnya masyarakat tidak bisa mampu mencerna secara baik isi putusan, begitu juga dalam proses rangkaian, proses persidangan, yang masyarakat tahu adalah statement-nya beliau,” imbuh Yudi.

Baca Juga:  Imaz Fatimatuz Zahra Suami Peka dan Sabar

“Itulah kemudian yang dijadikan sebagai meme-meme sehingga akhirnya opini di masyarakat kesannya adalah mengkreditnya ‘Mahkamah Konstitusi’ menjadi ‘Mahkamah Keluarga’. Kemudian Mahkamah kesannya kemudian tidak ada marwah dalam proses penegakan hukum,” ucapnya.

Detikcom mencoba mengkonfirmasi perihal pengaduan tersebut kepada Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono. Namun, belum ada respons. (Ful)

Berita Terkait

Haul ke-15 Gus Dur: Keberpihakan Terhadap Mereka yang Lemah

Jennifer Lopez Mengaku Bisa ‘Mengerti’ Karakternya yang ‘Sangat Disalahpahami’ di “Atlas”
"Kami berdua sangat kuat dan yakin dengan apa yang mereka rasakan," kata Lopez kepada PEOPLE mengenai kesamaan antara dirinya dan karakter Atlas Shepherd.

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top