Aulanews.id – Layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP telah dibuka pada sentra vaksinasi Covid-19 di sekolah sekolah. Pembukaan layanan tersebut dapat berguna untuk memudahkan para pelajar yang hendak membuat E-KTP.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat Fredi menjelaskan, layanan perekaman e-KTP di sentra vaksin sekolah ini akan menargetkan pelajar yang usianya mendekati 17 tahun ke atas.
“Jadi memang layanan ini sudah kami gelar selama diselenggarakannya vaksinasi pelajar di setiap sekolah-sekolah. Fokus kami yaitu pelajar SMA dan SMK,” ujar Fredi Jumat (27/8/2021).
Adanya layanan Dukcapil yang digelar sentra vaksinasi sekolah ini, ia mengharapkan para pelajar lebih mudah untuk melakukan perekaman e-KTP. Dan para pelajar tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan.
“Kami berikan kemudahan enggak perlu lagi datang ke kelurahan. Jadi saat ikut vaksin mereka bisa langsung melakukan perekam e-KTP,” tuturnya.
Sasaran pelajar yang mengikuti proses perekam e-KTP ini antara lain pelajar yang usianya diatas 16 tahun dua bulan. Sehingga, pelajar yang melakukan perekaman tersebut sudah memiliki e-KTP tepat di usianya 17 tahun.
“Syaratnya untuk ikut perekaman hanya bawa Kartu Keluarga (KK) dan Akta Lahir ketika sekolahnya terdapat layanan Dukcapil. Kita juga terus mobile ke sekolah-sekolah,” tuturnya.
Pelaksanaan perekaman e-KTP Pelajar di lakukan di sentra vaksin sekolah, Ia (Fredi) mengatakan bahwa sudah ada 230 pelajar yang sudah melakukan perekaman dan akan mendapatkan e-KTP tepat usia 17 tahun.
“Jadi ini sekaligus hadiah ulang tahunnya ke 17. Tepat 17 tahun mereka bisa langsung datang ke kantor kelurahan untuk mendapatkan e-KTPnya,” Ungkapnya, dilansir dari kompas.com.