Aulanews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk segera menggelar pertemuan darurat guna membahas langkah-langkah penyelesaian konflik dan menciptakan perdamaian di sana. Hal tersebut disampaikan MUI dalam tausiyahnya mengenai perang Israel dan Palestina yang dirilis pada Kamis, (12/10/2023).
“Mendorong OKI untuk melakukan pertemuan darurat membahas langkah-langkah strategis mendorong proses perdamaian,” bunyi tausiyah tersebut.
Selain itu, MUI juga mengajak negara anggota OKI dan negara lain yang memiliki kepedulian untuk turut mendukung kemerdekaan Palestina.
“MUI mengajak negara yang bergabung bersama OKI dan negara di berbagai belahan dunia untuk melakukan dukungan atas kemerdekaan Palestina menjadi negara merdeka dan berdaulat,” tegasnya.
7 Tausiyah MUI mengenai Perang Israel dan Palestina
1. MUI menyatakan belasungkawa atas terjadinya korban jiwa di kalangan muslimin Palestina dan mendoakan semoga dicatat sebagai syuhada, serta memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT, yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kemampuan dalam meneruskan perjuangan mewujudkan kemerdekaan dan perdamaian di bawah rida Allah SWT.
2. MUI menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia untuk melaksanakan salat gaib bagi syuhada Palestina di masjid-masjid seluruh Indonesia, dan melakukan Qunut Nazilah guna mendoakan keselamatan bagi bangsa Palestina dan semoga Allah SWT memberi kekuatan dan kemampuan dalam mewujudkan kemerdekaan penuh dan perdamaian abadi.
3. MUI menyerukan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan termasuk perang yang tidak akan selesai, karena itu menyerukan kedua pihak untuk melakukan gencatan senjata guna mewujudkan perdamaian abadi.
4. MUI meminta peran pemerintah Indonesia untuk berperan aktif dalam menjalankan Amanat Konstitusi UUD 1945 dan melaksanakan langkah-langkah pro aktif dalam upaya mewujudkan perdamain abadi, agar penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.
5. MUI mendukung segala bentuk ikhtiar bangsa Palestina untuk merdeka, berdaulat, demi mewujudkan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab. Upaya perdamaian salah satunya didasarkan kepada resolusi PBB tentang solusi dua negara atau two state solution. Oleh karena itu, peperangan harus dihentikan dan seluruh pasukan ditarik mundur. Israel juga harus memberikan seluruh hak-haknya kepada bangsa Palestina sebagai bangsa yang berdaulat dan merdeka. Tidak boleh ada negara yang memprovokasi untuk berlanjutnya perang untuk mendukung Zionis dalam menganeksasi wilayah Palestina.