Aulanews.id, Jakarta – Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan TNI. Mutasi ini melibatkan 38 Perwira Tinggi (Pati) TNI di tiga matra.
Mutasi dan rotasi jabatan tertuang di dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1111/IX/2023 tanggal 27 September 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Adapun dari 38 Pati TNI yang terkena rotasi, mutasi, dan promosi jabatan, sebanyak 19 Pati TNI AD, 18 Pati TNI AL, dan hanya satu Pati dari TNI AU.
Satu Pati TNI AU yang terkena mutasi tersebut adalah Marsma TNI Tri Akhmad Rubangi dari Staf Khusus Kasau menjadi Pati Mabes TNI AU. Tri Akhmad mengalami mutasi dalam rangka pensiun.
Sebagai informasi, mutasi ini dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis.
Mutasi kali ini tertuang di dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1111/IX/2023 tanggal 27 September 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.(Mg01)