NU Rekomendasikan Pengesahan RUU Perampasan Aset

Aulanews.id – Sejumlah keputusan disampaikan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU. Kegiatan yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta sejak 18-20 September 2023 melahirkan sejumlah rekomendasi, termasuk menyangkut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Forum Munas-Konbes NU 2023 mendesak pemerintah dan DPR segera membahas sekaligus mengesahkan RUU Perampasan Aset dengan tanpa meninggalkan prinsip kehati-hatianan dan keadilan. “Kami dari Komisi Qonuniyyah memberikan rekomendasi kepada Munas agar pemerintah dan DPR segera membahas secara serius sekaligus mengundangkan atau mengesahkan RUU ini dengan tanpa meninggalkan aspek atau prinsip keadilan dan kehati-hatian,” kata Koordinator Komisi Bahstul Masail Qonuniyyah KH Abdul Ghaffar Rozin dalam konferensi pers Munas dan Konbes NU, Selasa (19/09/2023).

Adapun prinsip kehati-hatian dan keadilan yang diterapkan dalam mengawal pengesahan RUU tersebut, sambung Gus Rozin, mengingat RUU tertentu yang bersifat longgar. “Mengingat RUU ini longgar dapat melakukan tindakan hukum, melakukan penyitaan, pembekuan pada aset-aset kepada orang yang tidak ada,” kata kiai yang kerap disapa Gus Rozin itu. Selain pembahasan RUU Perampasan Aset, Komisi Bahtsul Masail Qonuniyyah atau komisi perundang-undangan juga membahas mengenai kebijakan lima hari kerja, dan implementasi dari Undang-Undang Pesantren.

Seperti diketahui, Munas Alim Ulama dan Konbes NU diikuti oleh seluruh pengurus PWNU, ulama sepuh, dan para pengasuh pesantren di lingkungan NU membahas sejumlah pembahasan yang terbagi ke dalam enam komisi. Adapun enam komisi tersebut, meliputi tiga komisi di konferensi besar: komisi program, rekomendasi, dan organisasi.

Penyerang Persebaya Flavio Silva terus melanjutkan keganasannya. Dalam laga melawan Persija sore tadi (22/11), pemain asal Portugal itu mencetak gol perdana Persebaya pada menit ke-67. Gol yang membuat Persebaya comeback...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist