The Freedom is not Free

Aulanews.id – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur merilis hasil putusan terkait Profesi Content Creator, Publisher Rights dan Platform Digital. Content Creator diingatkan untuk mengedepankan nilai agama dan etika dalam membuat konten.

Rilis LBM PWNU Jatim itu mendapat sambutan baik pakar Komunikasi Universitas Airlangga Suko Widodo. “Saya sudah menunggu lama putusan seperti ini. Ini seolah menjawab kegelisahan saya selama ini,” tegas Suko kepada AULA, Jumat (15/9/2023).

Pengajar Etika Komunikasi ini menjelaskan, selama ini sudah ada aturan hukum atau regulasi yang menjadi panduan para pemain dunia maya. Namun, lanjutnya, ternyata wilayah hukum terbukti tidak efektif. “Ruang yang lebih kuat ya soal etika dan itu harus dilakukan oleh lembaga yang punya kredibilitas moral seperti PWNU Jatim. Saya sangat mendukung,” jelasnya.

Karena itu, Suko berharap putusan tersebut menjadi panduan untuk semua kalangan dalam bermedia. “Saya berharap negara memberikan support agar putusan ini menjadi lebih bernilai. Saya juga berharap banyak pihak yang dilibatkan agar ini menjadi keputusan bersama yang nanti menjadi panduan hidup bagi masyarakat,” tutur inisiator sekaligus Wakil Ketua Komite Komunikasi Digital ini.

Ditambahkannya, saat ini dunia maya dipenuhi begitu banyak ketidaksantunan, caci maki negatif, tidak mendidik dan tidak membangun konstruksi yang lebih baik. Dan kehadiran putusan Bathsul Masail, menurut Suko, sebagai pesan yang ditunggu. “Ini tidak boleh berhenti hanya pada rilis putusan. Harus disosialisasikan, dibuka ruang diskusi. Minimal harus menjadi bahasan hingga ke tingkat negara. Hal seperti ini harusnya bisa jadi nilai yang ikut mengontrol bahwa sesungguhnya The Freedom is not Free,” pungkasnya.(Vin)

Aulanews.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Madura mengadakan silaturahmi pada Sabtu (16/11/2024) di kediaman Wakil Rais PCNU Bangkalan, KH Imron Fatah. Dalam pertemuan ini, mereka mengeluarkan seruan moral terkait...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist