Tatap Muka Akan Digelar Di 20 Daerah Di Jatim

Aulanews.id – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang daerah yang sudah memasuki kategori PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Di Jawa Timur terdapat 20 kabupaten maupun kota yang sudah diperbolehkan menggelar sekolah tatap muka terbatas untuk jenjang SMA, SMK dan SLB. Dari 20 daerah tersebut, 18 di antaranya masuk kategori daerah level 3. 2 di antaranya masuk kategori daerah level 2.

Daerah yang memasuki kategori level 2 yakni Sampang dan Pamekasan.

Untuk 18 daerah yang masuk kategori level 3 terdiri dari Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Probolinggo, dan Tuban. Kemudian lanjut di daerah, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Mojokerto, Lamongan, Gresik dan Bangkalan.

“Daerah yang masuk kategori level 3 dan 2 silahkan menggelar pembelajaran tatap muka tapi secara terbatas,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wahid Wahyudi kepada wartawan, dilansir kompas.com Selasa (24/8/2021).

Ukuran terbatas yang dimaksud untuk pembelajaran tatap muka SMA dan SMK di daerah level 3 dan 2 hanya boleh dihadiri 50 persen siswa saja.

Tetapi, Khusus SLB, diizinkan 63 hingga 100 persen, sedangkan PAUD hanya 33 persen saja.

“Untuk daerah kategori level 4 masih wajib belajar daring 100 persen,” Tegasnya.

Kata Wahid, guru di sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka minimal 80 persen guru yang sudah divaksin. “Instruksi gubernur Jatim minimal guru sudah divaksin dosis pertama,” ujarnya

Gubernur Jatim, kata dia, juga sudah mengusulkan vaksin Sinovac untuk pelajar SMA sederajat. “Vaksin Sinovac akan menjadi prioritas untuk pelajar, karena dari 1,3 juta pelajar masih 11 persen yang sudah vaksin,” tegasnya.

Sepak bola Spanyol sekali lagi menunjukkan komitmennya untuk mendukung para korban badai DANA, dengan dibentuknya Komite Krisis. Ini terdiri dari RFEF, LALIGA, Liga F, Federasi Sepak Bola Valencia, yang wilayahnya...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist