Direksi BUMN yang Korupsi Bakal Dicopot dan Dipenjarakan

Aulanews.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tidak akan mengampuni tindakan korupsi di lingkungan BUMN mana pun. Erick sejak awal menegaskan transformasi BUMN harus didasarkan pada core values Akhlak dan juga prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Kalau ada korupsi, direksi, komisaris, saya copot, saya penjarain, kan sudah ada buktinya waktu Asabri dan Jiwasraya,” ujar Erick usai menghadiri rapat kerja dengan Baleg terkait RUU BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Erick pun menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membantunya melakukan bersih-bersih terhadap seluruh BUMN. Erick menyampaikan hal ini merupakan komitmen dalam mewujudkan tata kelola BUMN yang bersih dan profesional. “Kan sudah ada kerja sama dengan KPK, Kejaksaan, kalau memang ada hal-hal yang salah, silakan tangkap,” tegas Erick.

Baca Juga:  Peran Penting Perempuan dalam Moderasi Beragama

Erick menyerahkan setiap kasus dugaan korupsi kepada KPK dan Kejaksaan Agung. Kementerian BUMN, ucap Erick, akan mendukung penuh terhadap langkah penindakan yang diambil dua lembaga tersebut. “(Taspen) sudah diaudit BPK, kan BPK sudah diaudit selama empat tahun dan mereka sudah meng-hire lawyer dari Pak Yusril, kan sudah ada tanggapan, coba divideo, lalu dari pihak BPK sudah mengaudit, tanya aja ke BPK yang mengaudit itu,” kata Erick.(Vin)

Aulanews.id – Aysenur Ezgi Eygi, 26 tahun, tewas saat melakukan protes terhadap pemukiman ilegal yang dilakukan oleh pasukan Israel pada hari Jumat. Laporan otopsi terhadap Aysenur Ezgi Eygi, seorang aktivis Turki-Amerika,...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist