KH Ma’ruf Amin Dukung Larangan Haji Lebih dari Sekali

http://detik.com
http://detik.com

Aulanews.id – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyambut baik ide untuk melarang masyarakat melaksanakan ibadah haji lebih dari satu kali. Hal ini demi memotong panjangnya daftar tunggu antrean jamaah.

Wacana itu semula disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy tentang perlunya Indonesia melakukan transformasi penyelenggaraan haji, termasuk wacana ibadah haji cukup sekali.

“Ide itu saya kira bagus untuk memberikan kesempatan kepada yang belum haji. Yang sudah haji, biarlah umrah saja,” ujar Kiai Ma’ruf dalam keterangan persnya di sela kunjungan kerja ke Bangkalan, Jawa Timur.

Ide itu saya kira bagus untuk memberikan kesempatan kepada yang belum haji. Yang sudah haji biarlah umrah saja

Kiai Ma’ruf tidak membantah daftar tunggu antrean ibadah haji saat ini sudah sangat panjang, bahkan hingga puluhan tahun. Karena itu, Kiai Ma’ruf menilai wacana itu perlu didiskusikan lebih lanjut guna mengatasi panjangnya daftar tunggu haji. “Saya kira ini memang mesti harus diperdebatkan, ya. Dulu itu hanya lima tahun sekali, kemudian ada 10 tahun sekali. Nah, sekarang ada lebih, lebih maju lagi,” ujar dia.

Karena itu, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia ini mendukung perlunya transformasi dalam penyelenggaraan haji. “Supaya, ya, pokoknya yang sudah haji tidak boleh haji, sehingga yang belum haji ini bisa. Jadi, ada penghentian. Nah, ini nanti, saya kira, itu kan sesuatu yang harus dilibatkan, diperdebatkan,” ujar dia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar makin baik ke depan. Salah satunya, Muhadjir membuka wacana untuk melarang masyarakat pergi haji lebih dari satu kali.

Aulanews.id – Mengapa surat perintah tersebut dikeluarkan?ICC hanya dapat melakukan investigasi dan penuntutan jika sistem peradilan nasional di negara-negara yang bersangkutan, di mata Pengadilan, tidak melakukan investigasi atau penuntutan yang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist