Aulanews.id – Pemerintah dan Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) mulai mengatur strategi yang membahas tentang rumput laut agar tidak masuk ke daftar delisting pangan organik Amerika Serikat. Sedianya, sidang pembahasan akhir akan digelar pada 28 Oktober 2016.
Sejauh ini ARLI bersama Kementerian Perdagangan tengah menyiapkan berkas sejarah, potensi rumput laut hingga perkembangan industri yang akan dipaparkan dalam sidang. Selain itu, ARLI juga akan membahas isu yang berhubungan dengan delisting rumput laut dalam forum Asean Seaweed Industry Club (ASIC). Dalam acara tersebut rencananya mereka akan mengundang pihak China selaku eksportir olahan rumput laut ke AS.
Kendati demikian, upaya tersebut masih dinilai belum cukup dan diharapkan adanya lobi khusus dari Pemerintah kepada pihak AS. Terkait hal tersebut Kemendag mengaku masih terus melihat perkembangan yang terjadi. Sedangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) justru belum mengambil langkah konkret.
Kerugian yang akan dialami Indonesia terkait delisting rumput laut diprediksi mencapai US$ 160,4 juta.
Nilai ekspor rumput laut Indonesia pada 2015 tercatat hampir mencapai US$ 1 juta. Indonesia selama ini juga menjadi pemasok utama rumput laut di dunia dengan pangsa pasar mencapai 41% pada 2013.