Aulanews.id, China – Presiden China, Xi Jinping memecat kepala Badan Administrasi Urusan Agama Nasional, Cui Maohu, karena pelanggaran berat dan dugaan korupsi pada Rabu (30/8/2023).
Selain itu, Anti-korupsi China mengatakan bahwa Cui juga dikeluarkan dari keanggotaan Partai Komunis gegara kelakuannya itu.
“Cui diketahui menduduki lahan subur secara ilegal untuk terlibat dalam proyek-proyek sia-sia,” bunyi pernyataan Komisi Pusat Inspeksi Disiplin dan Komisi Pengawasan Nasional Partai Komunis, seperti dikutip Reuters.
Cui dipecat dari jabatannya dari badan urusan agama pada Maret lalu, beberapa hari setelah kabinet baru China memulai masa jabatan baru. Setelah dipecat, Cui langsung diperiksa pihak berwenang terkait pelanggarannya.
Hasil penyelidikan Badan Anti-korupsi China juga menemukan Cui telah menerima perjamuan dan kegiatan pariwisata yang dapat mempengaruhi tugas resmi.
Cui juga disebut menerima hadiah dan properti, hingga menggunakan kekuasaannya untuk mendapatkan kepuasan seks dan uang.
Ia kini digantikan oleh Chen Ruifeng, yang juga ditunjuk sebagai wakil direktur United Front Work Department.
Cui merupakan pejabat China terbaru yang dipecat pemerintahan Presiden Xi Jinping atas tuduhan korupsi.
China juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 180 pimpinan rumah sakit terkait dengan dugaan korupsi di sektor kesehatan di sepanjang tahun ini.
Sebanyak 10 di antara mereka yang diperiksa sudah menyerahkan diri secara sukarela pada Juni 2023.
China memang telah meluncurkan kampanye anti korupsi yang menyasar rumah sakit, industri farmasi, dan dana asuransi imbas keluhan masyarakat akibat tingginya biaya di sektor layanan kesehatan.