Aulanews.id – Agung Dwi Saputra (18) diringkus Polrestabes Semarang. Pemuda yang baru lulus SMA ini menjadi tersangka pembunuh kekasihnya yang sedang hamil 9 bulan di tempat indekos di ibu kota Jawa Tengah.
Kombes Pol Irwan Anwar selaku Kapolrestabes Semarang mengatakan, pembunuhan terhadap Silvi Ayu Nugraha (23) terungkap setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh korban berdasarkan hasil autopsi.
Wanita asal Randublatung, Kabupaten Blora itu tak sadarkan diri hingga meninggal dunia, tersangka sempat berpura-pura meminta bantuan tetangga indekos. Namun, warga curiga dan melaporkan kejadian itu kepada polisi yang dilanjutkan dengan autopsi.
“Dari hasil autopsi diketahui korban diduga mati lemas karena ada tekanan kuat di mulutnya,” kata Irwan di Semarang, seperti dilansir Antara, Minggu (22/8).
Selain itu, korban juga mengalami luka di bagian belakang kepala akibat benturan benda keras. Pelaku juga diduga menginjak bagian dada dan perut korban yang sedang hamil. Atas perbuatan kejam nya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan. Dilansir dari merdeka.com