Bareskrim Polri Tegaskan Proses Penetapan Tersangka Alvin Lim Sesuai Proses Hukum

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Vivid Agustiadi Bachtiar di Gedung Awaloedin Djamin pada Rabu, 30 Agustus 2023. (Beritasatu.com)
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Vivid Agustiadi Bachtiar di Gedung Awaloedin Djamin pada Rabu, 30 Agustus 2023. (Beritasatu.com)

Aulanews.id – Bareskrim Polri menegaskan penetapan tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Alvin Lim sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Hal itu disampaikan Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Vivid Agustiadi Bachtiar di Gedung Awaloedin Djamin pada Rabu (30/8/2023).

“Terhadap penetapan tersangka yang kami lakukan sudah digugat melalui praperdilan oleh pihak saudara AL (Alvin Lim) sebanyak dua kali, dan hasilnya bahwa polisi sudah benar dalam melakukan penetapan tersangka. Artinya proses yang dilakukan oleh kepolisian terkait penetapan tersangka itu sudah sudah sah,” ujar Vivid.

Penetapan tersangka tersebut awalnya bermula dari laporan Persatuan Jaksa (Persaja) pada September 2022. Polisi mengumpulkan 8 laporan sebelum menetapkan Alvin Lim sebagai tersangka.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Vivid Agustiadi Bachtiar juga menambahkan, penetapan tersangka terhadap Alvin Lim dilakukan karena yang bersangkutan menyebut “Kejaksaan sebagai sarang mafia” dalam salah satu tayangan kanal Youtube-nya.

Menurut Vivid, penyidik juga telah memeriksa delapan saksi ahli dan 28 saksi pada tahap penyelidikan Alvin Lim. Saksi ahli yang diperiksa meliputi bidang ahli ITE, ahli pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi, dan ahli kode etik advokat.

Alvin Lim dijerat dengan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor 4-1 dalam pertandingan perebutan posisi ketiga di ajang ASEAN Women’s Futsal Championship 2024. Laga tersebut berlangsung di PSC...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist