Aulanews.id – Pencapaian membanggakan ditorehkan oleh M Sumriyadi, Sekretaris Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kota Surabaya resmi diangkat sebagai Advokat oleh Pengadilan Tinggi Surabaya, Rabu (30/08/2023).
Pengangkatan dan sumpah janji advokat yang digelar di Pengadilan Tinggi Kota Surabaya, Jawa Timur, tersebut dihadiri dan diikuti oleh sejumlah lembaga advokat. Di antaranya, Perakes, Ferari, Peradin, dan lain sebagainya.
M Sumriyadi menyampaikan, bahwa seorang advokat harus mampu memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan tanpa memandang status sosial atau tebang pilih. Hal demikian penting untuk memberikan layanan jasa bantuan hukum dengan baik.
“Agar mampu memberikan pelayanan jasa bantuan hukum kepada pencari keadilan seluruh masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Kota Surabaya Dr H Kresna Menon menyampaikan sejumlah pesan kepada para advokat yang dilantik. Ia menyebutkan bahwa menjadi advokat adalah penegak hukum bebas dan mandiri.
Di samping itu, seorang advokat juga dituntut untuk amanah dan dijamin oleh undang-undang. “Bebas mandiri hendaknya jangan disalah tafsirkan, bukan bebas tanpa batas, akan tetapi dibatasi oleh hukum dan perundang-undangan dan kode etik advokat,” ucapnya.
Sebagai informasi, acara pengangkatan, sumpah dan janji advokat tersebut diikuti kurang lebih 200 orang. Mereka berasal dari berbagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan lembaga advokat di Kota Surabaya.(Hb)