PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Dua Pekan.

Aulanews.id – Pemerintah telah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan atau hingga 6 September untuk wilayah luar Jawa-Bali tujuannya untuk menekan laju penularan virus corona (Covid-19).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa perpanjangan PPKM Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali berbeda. Untuk wilayah Jawa-Bali, PPKM diperpanjang satu pekan, namun untuk daerah luar Jawa-Bali PPK selama 2 pekan.

“Bapak Presiden sudah memberikan arahan levelnya apakah level 1,2,3,4 tergantung pada kondisi daerah masing-masing dan ini berlaku untuk di Jawa setiap satu minggu dan di luar Jawa 2 minggu sekali. Dan ini dilakukan evaluasi oleh Bapak Presiden di setiap minggunya,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin malam (23/8).

Baca Juga:  Bagaimana Situasi Covid-19 Setelah PPKM Jawa-Bali Berakhir?

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga akan mengeluarkan instruksi berisi tentang ketentuan yang lebih rinci terkait daerah-daerah yang menerapkan PPKM.

“Nanti akan dituangkan di dalam inmendagri bahwa perpanjangan akan dilakukan di luar Jawa-Bali 24 Agustus sampai dengan 6 September dan perpanjangan ini seluruhnya detailnya Kabupaten/Kota akan ada dalam instruksi mendagri,” kata Airlangga.

Sebanyak 6.801 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Kabinet (Setkab) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Panita Seleksi (Pansel)...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist