OJK Klaim Nilai Tabungan Pelajar Indonesia Capai Rp 29 Triliun

http://cnnindonesia.com
http://cnnindonesia.com

Aulanews.id – Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan jika saat ini nilai tabungan pelajar Indonesia mencapai total Rp 29 triliun.

Mahendra mengatakan, jumlah itu sangat besar, yang jika digunakan untuk membangun jalan tol bisa membiayai hingga 600 km. Atau setara dengan delapan kali Tol Jakarta-Bandung.

“Dana sebesar itu kalau 1 km jalan tol itu biaya pembangunannya di kisaran Rp 50 miliar. Jadi kalau Rp 29 triliun dari satu rekening satu pelajar itu, sudah bisa membiayai 600 km jalan tol,” ujar Mahendra saat ditemui di Jakarta.

Dengan nilai tabungan pelajar sebesar itu, diperkirakan mampu membiayai pembangunan jalan tol sebanyak tujuh atau delapan kali jalan tol Jakarta-Bandung.

Melalui potensi yang sangat besar ini, OJK mengajak para pelajar untuk membuka rekening tabungan, sehingga ke depan potensi yang bermanfaat bagi negara dapat tercipta. “Bayangkan kalau mereka ini akan terus menabung saat dewasa punya karir pekerjaan mesti apa yang kita butuhkan untuk pendanaan pembangunan, apakah itu untuk infrastruktur, industri, UMKM itu bisa semakin banyak untuk dipenuhi sendiri,” kata Mahendra.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menuturkan, OJK berharap program inklusi keuangan bisa mencapai 90 persen pada 2024.

“Jadi untuk mendukung target kami secara umum 90 persen inklusi keuangan pada 2024,” ujarnya.

Hingga 30 Juni 2023, jumlah rekening pelajar telah mencapai 52,73 juta rekening atau 83,24 persen dari total pelajar di Indonesia.

Adapun Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) ini merupakan implementasi dari Keputusan Presiden RI No. 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung (HIM), sekaligus bentuk Aksi Pelajar Indonesia Menabung (APIM) yang mendorong seluruh pelajar untuk memiliki rekening tabungan.

Sebagai informasi, sejak Januari- Juli 2023, OJK telah menerima 169.601 permintaan layanan, termasuk 12.175 pengaduan, 36 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 1.187 sengketa yang masuk dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 5.656 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.913 pengaduan industri financial technology (fintech), 2.379 pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 1.008 pengaduan industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya. (Mg 05)

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist