Aulanews.id – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang bakal bertemu dengan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas pada 30 Agustus 2023. Pertemuan Panji Gumilang dan Anwar Abbas ini dalam agenda mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Kesepakatan mengenai pertemuan antara Panji dan Anwar ini merupakan hasil dari mediasi yang berlangsung selama 30 menit di PN Jakpus, Rabu (23/8/2023).
Kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung menyampaikan pertemuan pada 30 Agustus 2023 membuka opsi untuk saling berdamai antara kedua belah pihak. Selain itu, terkait rencana Panji Gumilang untuk mencabut gugatannya terhadap Anwar Abbas.
“Perselisihan antara Pak Panji Gumilang dan Buya Anwar Abbas itu selesai, cuma karena ini pengadilan perlu ada proses untuk menyelesaikan bagaimana agar secara formil itu selesai, tetapi secara hati ke hati yang disampaikan bahwa mereka para ulama ini ingin mengakhiri perselisihan di antara mereka. Itu poin yang tadi ditangkap dari mediasi tadi,” ungkap Ihsan.
Dikatakan, mediator mediasi berpesan agar pihak klien MUI, Ikhsan Abdullah membantu komunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar penyidik dapat menghadirkan Panji Gumilang dalam mediasi 30 Agustus 2023. Hal ini lantaran Panji Gumilang saat ini sedang ditahan Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama.
“Itu permintaan mediator kepada MUI melalui Pak Ihsan Abdullah dan Pak Ihsan Abdullah menyanggupi itu. Jadi artinya kalau sinyalnya Pak Kapolri bisa dikoordinasikan untuk menghadirkan Pak Panji Gumilang, maka insyaallah tanggal 30 Agustus, Pak Panji akan hadir bertemu dengan Buya Anwar Abbas dan mereka saling memaafkan dan kemudian dicabut gugatannya,” katanya.