Search

Taggapi Caleg Wajib Keluarkan Ongkos Politik Rp 40 Miliar, MUI Anggap Iklim Politik Tanah Air Sudah Rusak

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas (Foto: eramuslim)

Aulanews.id, Jakarta- Pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengungkap besaran ongkos politik seorang calon anggota legislatif (caleg) minimal memiliki modal Rp 40 miliar mendapat respons negati Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Bahkan, MUI menilai hal itu yang membuat iklim politik di Indonesia rusak, karena hanya hanya orang kaya saja yang bisa menguasai lembaga legislatif.

“Jadi dengan demikian dapat disimpulkan, hanya orang kaya atau orang yang dibiayai oleh orang kaya sajalah yang bisa berkuasa dan bisa menang dalam Pemilu,” kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada wartawan pada Senin (14/8/2023).
Ia mengaku kenyataan tersebut membuatnya geleng-geleng kepala.

Baca Juga:  Demokrat Telan Pil Pahit Usai Surya Paloh Pasangkan Anies dan Muhaimin, Begini Rilis Resminya

“Hal ini tentu saja membuat kita geleng-geleng kepala. Bahkan kata yang bersangkutan jika sang calon hanya memiliki modal Rp 20 miliar hingga Rp 25 miliar maka besar kemungkinan mereka tidak akan pernah bisa melaju ke Senayan,” katanya.

Ketum PKB Muhaimin Iskandar. [Tangkapan layar akun YouTube DPP PKB]
Anwar Abbas pun menyatakan, fenomena tersebut akan membuat anggota DPR hanya akan berpikir untuk mengembalikan modal pencalonan dan bukan mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Jika dalam pemilu yang akan datang hal serupa masih saja terus terjadi maka tentu tipis sekali lah harapan nasib rakyat banyak terutama nasib mereka- mereka yang ada di lapis bawah akan bisa berubah,” ujar dia.

Lantaran itu, Anwar Abbas mendorong agar Pemilu 2024 nantinya bisa dilaksanakan dan diikuti dengan ongkos yang murah.

Aulanews.id – Rayo Vallecano adalah pengunjung terakhir musim ini ke Estadi Olímpic musim ini, dengan FC Barcelona ingin memastikan kualifikasi matematis untuk Piala Super Spanyol. Halaman ini akan membantu Anda...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist