Aulanews.id – Sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) menggunakan dana hasil penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) untuk membayar utang. Petinggi OJK menyebut hal ini lumrah dan menjadi salah satu bentuk ekspansi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, membayar utang dengan dana dari aksi IPO bukanlah hal yang salah. Hal itu bisa menjadi salah satu tujuan ekspansi.
“Dengan lunasnya utang, maka perseroan mempunyai ruang yang lebih besar untuk leverage ke perbankan. Selain itu, penggunaan dana hasil IPO sendiri sudah tercantum di prospektus, apabila perseroan lalai menjalankan itu maka akan terkena sanksi,” jelas Inarno saat konferensi pers HUT Pasar Modal di Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Beberapa emiten yang menggunakan dana hasil IPO untuk membayar utang, yakni PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk (GRIA) yang mengalokasikan sebesar Rp 151,92 miliar untuk pembayaran utang kepada pihak ketiga dan sebesar Rp 35,07 miliar untuk membiayai sejumlah proyek pembangunan. Sisa dari dana IPO oleh perseroan digunakan untuk modal kerja.
Hal yang sama juga dilakukan oleh emiten top, seperti anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) yakni PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) yang mengalokasikan sebesar 48% dari dana hasil ipo sebesar Rp 9,62 triliun untuk membayar utang.
Perinciannya yakni sebesar US$ 225 juta kepada MDKA dan kepada ING Bank NV sebesar US$ 75 juta. Dengan demikian, Merdeka Battery Materials akan menggelontorkan sekitar US$ 300 juta untuk membayar utang.
Sebelumnya, Direktur Utama Merdeka Battery Materials Devin Ridwan mengatakan, dengan pembayaran utang ini, perseroan memiliki posisi fundamental equity yang lebih kuat dan akan memberikan fleksibilitas lebih tinggi kepada perseroan untuk bisa mencari, mendapatkan pendanaan baru, atau kepada ekspansi atau pengembangan bisnis ke depan.