Mantan Penyelidik KPK Tahu Gerak-gerik Di Luar Negeri

Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid. (Foto: Antara)
Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid. (Foto: Antara)

Aulanews.id – Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid yakin Harun Masiku bersembunyi di dalam negeri sejak awal pencarian buronan itu.

“Nggak ke mana-mana dia,” kata Harun Al Rasyid kepada wartawan, kemarin.

Pria yang dijuluki Raja OTT itu sempat memantau keberadaan Harun Masiku saat berada di luar negeri sebelum kembali ke Tanah Air.

“Saya sudah sampaikan spesifikkeberadaannya di luar negeri kepada pimpinan lewat deputi, bahkan kegiatannya dari pagi siang sore ngapain aja dia,” kata Harun Al Rasyid.

“Karena KPK kurang cepat dankurang serius, akhirnya dia santai-santai saja masuk kembali ke Indonesia. Karena merasa aman, Harun leluasa bergerak dan beraktivitas hingga saat ini,” lanjutnya.

Sebelumnya, Harun Al Rasyid menyatakan tahu keberadaan Harun Masiku. Dia siap “mem­bungkus” buronan itu jika lem­baga antirasuah meminta ban­tuan Polri — instansi yang kini menaungi Harun Al Rasyid dan eks penyidik KPK lainnya.

Baru-baru ini, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti menyampaikan, Harun Masiku diduga bersembunyi di dalam negeri.

Menurut Krishna, Harun Masiku sempat ke Singapura pada 16 Januari 2020, dan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020. Sejak itu tidak ada lagi data perlintasan Harun Masiku.

Harun Masiku bakal terdeteksi jika bepergian ke luar negeri karenanamanya masuk red no­tice Interpol.

Harun Masiku, tersangka ka­sus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR itu telah menghilang selama tiga tahun. KPK mengklaim telah mencarinya ke sana kemari. Tapi belum membuahkan hasil.

Kasus suap Harun Masiku di­ungkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Caleg PDI Perjuangan itu diduga menyediakan uang Rp 850 juta untuk anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Pemberian rasuah itu ber­tujuan agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU memberikanpersetujuan atas permoho­nan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Fraksi PDIP dari Dapil Sumatera Selatan, Riezky Aprilia. Harun hen­dak menggantikannya.

Harun Masiku lolos dalam OTT KPK. Terakhir, dia terpantaube­rada di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Namun tim KPK sempat dicegat polisi yang berjaga di kompleks pendidikan perwira Polri itu. Harun Masiku pun lepas dari intaian. Sejak itu, Harun Masiku lenyap.

Tak lama berselang, virus Corona mewabah. Upaya pencarian Harun Masiku kala itu terkendalapandemi Covid-19. Beberapa negara menutup akses masuk ke wilayahnya atau lockdown.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist